Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Medan – Pria asal Medan RS ditangkap polisi karena melecehkan Alquran. Ia melecehkan kitab suci umat Islam itu dengan menempelkan kemaluannya di Alquran.
Aksinya itu direkam dalam video dan beredar di media sosial. Dalam video, RS menempelkan kemaluannya ke Alquran sambil mengucap sumpah.
Baca juga: Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Jozeph Paul Zhang Diancam Enam Tahun Penjara
Dalam video viral itu, RS terlihat tidak memakai baju dan memegang Al-Qur'an. Dia kemudian mengeluarkan alat kelaminnya lalu menempelkannya ke Al-Qur'an.
Dia kemudian mengucap sumpah kalau alat kelaminnya akan busuk jika dia menikah dengan orang lain. Pria itu kemudian terlihat menginjak Al-Qur'an. Dia menyebut kakinya akan lumpuh jika mengarang cerita.
Baca juga: Berpotensi Mendorong Gamers Jadi Penistaan Agama, Game Fortnite Diusulkan Diblokir
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi penistaan agama. (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Medan – Pria asal Medan RS ditangkap polisi karena melecehkan Alquran. Ia melecehkan kitab suci umat Islam itu dengan menempelkan kemaluannya di Alquran.
Aksinya itu direkam dalam video dan beredar di media sosial. Dalam video, RS menempelkan kemaluannya ke Alquran sambil mengucap sumpah.
Baca juga: