Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Bekasi- Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto didaulat menjadi Plt Wali Kota Bekasi. Hal itu menyusul Rahmat Effendi, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Bekasi, saat ini menjadi tahanan KPK lantaran kasus suap.

Penetapan Plt Wali Kota Bekasi itu dilakukan secara langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Rumah Dinas Gubernur Jabar atau Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).

"Jadi hari ini Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi. Dengan surat itu maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum," kata Ridwan Kamil seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca : “Sumbangan Masjid” Jadi Dalih Rahmat Effendi Terima Suap

Penyerahan surat penugasan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta Pemprov Jabat segera menindaklanjuti dinamika di Kota Bekasi.

"Nah surat ini sudah diserahkan langsung menindaklanjuti kemarin ada surat dari Mendagri Pak Tito yang memerintahkan provinsi untuk secepatnya mengirimkan surat ini kan," ucapnya.

Baca: Berikut Deretan Nama Pemberi dan Penerima Suap yang Melibatkan Rahmat Effendi
Emil berharap dengan adanya surat tersebut, proses pelayanan masyarakat di Kota Bekasi tetap berjalan maksimal."Mudah-mudahan bisa sampai ke warga Bekasi bahwa pelayanan ke masyarakat tidak terkendala karena surat tadi sudah disampaikan," ungkapnya.Baca : Rahmat Effendi Jadi Tersangka Suap 5,7 MiliarSementara Tri Adhianto mengatakan, surat penugasan itu sudah ia dapat setelah bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022)."Saya hari ini mendapat arahan, bimbingan, dan langkah strategis yang harus saya lakukan dalam rangka terus melanjutkan pembangunan. Masih banya PR terkait RPJMD, visi misi, dan juga rencana strategis yang menjadi janji politik Bang Pepen dan Mas Tri Adhianto," tutupnya.Penulis : Cholis AnwarEditor : Cholis AnwarSumber : Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler