Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Palu- Ustadz Khalid Basalamah dikabarkan ditolak sejumlah ormas ketika hendak mengisi acara tablig akbar di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Terkait hal itu, pihak kepolsian setempat pun turut memberikan penjelasan.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan terkait acara tablig akbar yang akan diisi oleh dai Ustadz Khalid. Termasuk pengajuan izin kegiatan pun pihaknya belum mengantongi.

"Jadi begini, untuk sampai saat ini kami belum mendapatkan pemberitahuan apa pun tentang rencana kegiatan tablig akbar di Kota Palu," katanya dilansir dari Detik.com, Rabu (19/1/2022).

Baca: Geger! Ustadz Khalid Ditolak Ceramah di Palu, Karena Dai Wahabi?

Karena sudah terlanjur ramai, pihaknya pun berencana akan mengundang kedua belah pihak untuk mencari solusi bersama. Polisi pun tak akan memberi izin jika masih ada pro dan kontra terkait rencana acara tersebut.

"Jika terjadi perselisihan pro dan kontra dalam suatu kegiatan, tentunya kita tidak akan mengeluarkan izin sampai tidak ada permasalahan di masyarakat. Namun dengan adanya informasi atau terjadinya perselisihan pro dan kontra, kami akan mengundang kedua belah pihak untuk hal tersebut bisa dikomunikasikan," terangnya.
Baca: Polisi Jadi Ustadz Dadakan, Ceramah Soal Pendidikan Tertib Lalu Lintas di PatiUntuk penyelesaikan terkait rencana tablig akbar yang mengundang Ustadz Khalid tersebut, polisi menyerahkan penuh kepada dua belah pihak yang pro dan kontra. Apabila keduanya sudah dipertemukan dan menghasilkan kesepakatan, tentunya kesepakatan itu yang akan dijalankan."Apabila mencapai kesepakatan, atau mungkin tidak jadi dilaksanakan itu semuanya berpulang ke antara dua pihak yang berselisih," sambung Bayu. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler