Hendak Edarkan Sabu-Sabu Seberat 1 Kg, Pria Ini Dicokok Polisi
Murianews
Selasa, 25 Januari 2022 07:07:25
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Badung- Polisi berhasil mengamankan Fajar Gilang (26) pengedar 1 Kg narkoba jenis sabu-sabu. Berdasarkan pengakuan pelaku, dia mendapatkan barang itu dari seorang yang berada di dalam lapas bandung.
"Dari pengakuan pelaku, ia diperintahkan oleh seseorang yang bernama Saiful yang berada di dalam Lapas," kata Kasat Narkoba Polres Badung I Putu Budi Artama dilansir dari Detik.com, Selasa (25/1/2022).
Artama mengatakan, Fajar Gilang ditangkap pada Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 16.40 WITA. Ia ditangkap di Jalan Raya Abianbase, Perumahan Graha Mutiara, Banjar Semate, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Baca: Peredaran Sabu-Sabu 2 Kg di Pasuruan Digagalkan
Awalnya, tim opsnal Satresnarkoba Polres Badung melakukan pengintaian. Tim kemudian melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Saat itu, laki-laki tersebut turun dari sepeda motor merek Honda Supra. Ia kemudian memungut sesuatu di semak-semak dan membawanya ke sepeda motor yang dikendarainya.
Saat menaruh 1 buah tas kain warna merah yang dipungut di semak-semak di atas sadel motornya, laki-laki tersebut langsung diamankan.
Baca: Vonis Mati 6 WNA Terpidana Kasus Sabu-Sabu Seberat 402 Kg Dibatalkan, Anggota DPR RI Minta MA Selidiki Hakim PT Jabar
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tas kain warna merah tersebut, tim menemukan 1 buah kotak susu. Di dalam kotak susu itu ditemukan 10 plastik klip masing-masing di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi (Pixabay)[/caption]
MURIANEWS, Badung- Polisi berhasil mengamankan Fajar Gilang (26) pengedar 1 Kg narkoba jenis