Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Diduga turut melakukan perdagangan manusia untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK), dua sejoli berinisial SI (19) dan BR (19) terpaksa harus diamankan polisi di bandung, Jawa Barat (Jabar). Keduanya ditangkap setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, berdasarkan laporan dari otrang tua korban, saat kejadian korban tidak pulang ke rumah selama tiga hari. Ketika sudah pulang, korban ditanya oleh orang tuanya. Korban menjawab bahwa dia tidak boleh pulang oleh SI dan BR.

Setelah dilakukan penelurusan, pelaku dan korban ternyata punya hubungan pertemanan.

“Saat bertemu, korban diajak oleh sejoli ini ke salah satu apartemen di wilayah Kota Bandung. Korban kemudian diminta melayani para laki-laki hidung belang di apartemen yang sudah disiapkan pelaku,”katanya dilansir dari Kompas.com, Sabtu (29/1/2022).

Baca: Remaja Korban Perdagangan Manusia Disiksa dan Diperas di Malaysia

Pelaku ini rupanya juga menyediakan tempat penginapan untuk korban. Bahkan korban dibelikan pakaian seksi untuk kemudian dikenakan korban.

“Korban difoto saat menggunakan pakaian seksi, lalu foto itu diunggah di media sosial untuk ditawarkan kepada lelaki hidung belang,” terangnya.
Selanjutnya, uang dari hasil pelacuran itu dibagi tiga orang, termasuk korban dan dua pelaku sama-sama mendapatkan uang.Baca: DMFI Desak Gibran Larang Perdagangan dan Konsumsi Daging Anjing di SoloSatreskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sejoli ini di salah satu hotel di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat."Kami tetap lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, karena menurut keterangan dari pelaku, korbannya hanya ada dua dan mereka baru pertama kali melakukan ini," kata Kusworo. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler