Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Empat orang ibu-ibu rumah tangga dan seorang laki-laki, nekat menggasak harga benda milik warga Kabupaten Kuningan Jawa Barat. Modus mereka adalah dengan berpura-pua menjadi petugas vaksin dari rumah ke rumah dengan mengaku dari dinas kesehatan.

para pelaku adalah berinisial KP (44), IL (37), AGY (30), dan WM (43). Keempat pelaku ini merupakan ibu-ibu. Sedangkan satu orang lainnya berinisial GRB (23) adalah seorang laki-laki.

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda mengatakan, pelaku dengan membaw apakaian layaknya seorang perawat, datang ke rumah-rumah warga. Mereka sambil menanyai warga apakah sudah divaksin apa belum.

Kemudian, apabila warga mengaku sudah divaksin, para pencuri itu akan mengecek kebenarannya. Apabila ada yang belum di vaksin, mereka kemudian menyuntikkan vaksin kepada warga tersebut.

“Pada saat penyuntiakan, dua petugas meanyai korban, sementara dua lainnya masuk ke kamar korban untuk mencuri uang dan perhiasan,” katanya dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (16/2/2022).

Baca: Pencurian Helm di Grobogan Terekam CCTV, Begini Aksi Pelaku

Setelah barang hasil curian berhasil diamankan, dua pelaku yang mennanyai korban tidak jadi memberikan injeksi vaksin kepada korban. Sesaat kemudian, mereka pergi dari rumah korban secara baik-baik, sehingga korban tidak merasa curiga.

"Yang dicuri ada emas dan uang tunai, total kerugian mencapai Rp41 juta," ungkap Dhany.
Sedangkan satu orang lainnya bertugas sebagai sopir dan berada di dalam mobil. Dia menunggu rekannya beraksi.Aksi tersebut berhasil diendus oleh petugas setelah adanya warga yang melapor. Kemudian kelima pelaku berhasil diamankan di Mapolres Kuningan.Baca: Nyaris Jadi Korban Pencurian, Emak-Emak di Pasuruan Lawan Pelaku Pakai SapuDari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit kendaraan mobil, empat pack alat detox, satu alat refleksi, dua alat terapi, dan uang tunai hasil kejahatan Rp14,7 juta.Selain itu, terdapat satu gelang emas seberat 10 gram dan dua cincin emas seberat 10 gram. Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler