Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Sumsel- Seorang tahanan kepolisian Hermanto (40) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) tewas dengan kondisi mengenaskan. Korban tewas dengan penuh luka lebam di bagian wajah dan tubuhnya. Diduga korban tewas lantaran dianiaya.

Hermanto sendiri merupakan pelaku pencurian yang ditangkap oleh Polsek Lubuklinggu Utara. Kemudian, pelaku di bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Namun, beberapa jam setelah dilakukan pemeriksaan itu, Hermanto justru meninggal dunia dengan luka lebab di sekujur tubuhnya.

Diduga, Hermanto dikeroyok oleh para penyidik yang menangani kasus pencurian Korban.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, ada lima penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap Korban. Kelimanya, saat ini sudah dipecat oleh Kapolres lantaran terbukti turut terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap korban.

"Iya, kelima penyidiknya sudah kita copot, dinonaktifkan," ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi dilansir dari detik.com, Kamis (17/2/2022).

Baca: Anggotanya Tewas Dikeroyok, Panglima TNI Inginkan Keadilan

Haris mengatakan kelima anggotanya itu saat ini masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sumsel. Pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan kabar Hermanto yang tewas tak wajar saat diperiksa polisi.

"Sekarang mereka sedang diperiksa Propam Polda Sumsel terkait kasus tersebut," jelasnya.

Sementara Kahar, keluarga korban menceritakan, Hermanto meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di Polsek Lubuklinggau Utara setelah ditangkap pada Senin (14/2/2022) pagi sekitar pukul 10.00 WIB terkait kasus pencurian dan pemberatan (curat).

Baca: Dikeroyok Pemain Nene Mallomo, Wasit Daeng Rewa Lapor ke Polres EnrekangPada sore harinya, anak Hermanto hendak mengantarkan makanan untuk ayahnya ke polsek namun ditolak oleh anggota polsek Lubuklinggau. Petugas berkata kepada anak korban bahwa korban sudah diberikan makan.Kemudian pada malam harinya, keluarga mendapatkan kabar dari dari RT setempat bahwa hermanto telah meninggal. Pada pukul 22.00 WIB, ketua RT mengetok pintu rumah keluarga. Ketua RT menyampaikan Hermanto telah meninggal dunia dan dibawa ke RS Dr Sobirin."Kami pun berunding, apakah Hermanto akan dibawa ke rumahnya atau ke rumah orang tuanya di Kelurahan Belalau, dan menuju ke RS," terangnya.Baca: Tak Kunjung Bayar Utang, Anak Punk Asal Banyumas Tewas Dikeroyok Teman Satu GengSetiba di RS, kata Kahar, pihak keluarga sangat terkejut saat melihat jenazah Hermanto. Tubuh Hermanto penuh dengan luka lebam dan mengalami patah tulang di sejumlah anggota tubuh. Padahal saat dilakukan penangkapan, kondisi tubuh korban masih sehat."Dari hasil pemeriksaan, dia mengalami luka patah di leher, kakinya patah, luka di tangan, hidung patah, bibirnya pecah, badan memar di bagian belakang. Karena penasaran ada kejanggalan, karena banyak luka lebam dan banyak luka, keluarga kemudian berunding kembali dan membawa Hermanto untuk dilakukan visum dan meminta keadilan," imbuhnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler