Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Deli Serdang- Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di kampung narkoba daerah Mencirim Pondok, Jalan Sei Mencirim, Deli Serdang. Dari penggerebekan itu, setidaknya ada tiga orang yang berhasil diamankan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra mengatakan, penggerebakan itu dilakukan lantaran berdasarkan laporan warga terkait adanya kampung yang sering dugunakan untuk transaski narkoba.

Tidak hanya itu, kampung tersebut diduga juga sering menjadi tempat untuk pesta narkoba. Sehingga disinyalir sangat meresahkan warga sekitar.

Baca: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan

Mendapatkan laporan itu, petugas kemudian bergerak cepat untuk menyisir lokasi. petugas menyisir setiap sudut tempat atau gubuk yang diduga digunakan menjadi tempat pesta maupun transaksi narkoba.

"Di sana ada tiga titik, tiga gang dan dari penggerebekan tersebut kita berhasil mengamankan tiga pelaku di mana satu orang sebagai pengedar dengan barang bukti satu paket sabu seharga Rp 100 ribu yang telah dilakukan transaksi dengan cara undercover buy oleh anggota," ucap Rafles, dikutip dari detik.com, Selasa (22/2/2022).

Selain itu, aparat menyita barang bukti mesin judi jackpot, sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, serta beberapa senjata tajam. Aparat juga merobohkan gubuk-gubuk yang berada di lokasi tersebut.Baca: Berantas Sarang Narkoba, 700 Petugas Gabungan Gerebek Kampung BahariKemudian, dua orang pelaku lainnya setelah dites urine hasilnya positif sebagai pengguna (narkoba) tapi tidak ada barang bukti. Selain itu, ditemukan mesin judi dan sepeda motor diduga hasil curian."Kemudian ditemukan barang bukti lain ada mesin judi sebanyak 46 buah mesin judi jackpot, satu buah judi ikan beserta koin-koinnya. Kemudian ada empat bilah senjata tajam. Ada sepeda motor yang disimpan bersamaan dengan mesin-mesin judi yang kami duga adalah hasil curian itu sebanyak 14 unit," ujarnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler