MURIANEWS, Bali- Pasangan suami istri (
pasutri) yang merupakan sepesialis pencurian sepeda motor antar kabupaten, berhasil dibekuk oleh Polsek Baturiti, Bali. Keduanya yakni Imam Anwar (25) dan Nabila (29).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku sering kali memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, yakni pada saat kunci motor masih menempel. Kedua pelaku langsung membawa kabur motor tersebut.
Kapolsek Baturiti, Tabanan Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa mengatakan, kedua pelaku sudah sering melancarkan aksinya di berbagai kabupaten. Mereka sering berpindah-pindah, sehingga butuh waktu lama bagi polisi untuk memburu pelaku.
Mertayasa menambahkan, penangkapan pasutri ini berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban. Korban kehilangan sepeda motornya yang diparkir di depan warung di Banjar Baturiti Kaja, Desa/Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
"Sepeda motor hilang saat ditinggal membeli mie di warung oleh korban dengan kunci masih nyantol," ungkapnya, dikutip dari
detik.com, Jumat (25/2/2022).
Baca:
Nekat Jual Sabu di Rumah, Pasutri Ini Dicokok PolisiUnit Reskrim Polsek Baturiti kemudian melakukan penyelidikan. Polisi mengidentifikasi pelaku berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berbekal hasil rekaman closed-circuit television (CCTV).
Polisi kemudian menangkap pelaku yang ternyata merupakan pasutri di Banjar Dinas Timur, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Penangkapam dilakukan pada Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 13.00 Wita. Kedua pelaku ditangkap di Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Baca:
Pasutri di Boyolali Diringkus Polisi Gegara Bawa Kabur Pikap Bermuatan Jahe"Karena pelaku sangat lihai dan selalu berpindah-pindah, hal ini membutuhkan waktu yang cukup untuk bisa melakukan penangkapan," jelas Mertayasa.Berdasarkan hasil pengembangan polisi, Mertayasa menjelaskan, selain melakukan pencurian sepeda motor di Banjar Baturiti Kaja, Desa/Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, pelaku juga beraksi di empat TKP lainnya.Dari penangkapan pasutri ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan beberapa lembar pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan. Mertayasa juga mengimbau warga untuk berhati-hati saat memarkir kendaraan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
Detik.com
[caption id="attachment_274598" align="alignleft" width="880"]

Pasutri sepesialis pencurian motor ditangkap polisi (detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Bali- Pasangan suami istri (
pasutri) yang merupakan sepesialis pencurian sepeda motor antar kabupaten, berhasil dibekuk oleh Polsek Baturiti, Bali. Keduanya yakni Imam Anwar (25) dan Nabila (29).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku sering kali memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, yakni pada saat kunci motor masih menempel. Kedua pelaku langsung membawa kabur motor tersebut.
Kapolsek Baturiti, Tabanan Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa mengatakan, kedua pelaku sudah sering melancarkan aksinya di berbagai kabupaten. Mereka sering berpindah-pindah, sehingga butuh waktu lama bagi polisi untuk memburu pelaku.
Mertayasa menambahkan, penangkapan pasutri ini berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban. Korban kehilangan sepeda motornya yang diparkir di depan warung di Banjar Baturiti Kaja, Desa/Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
"Sepeda motor hilang saat ditinggal membeli mie di warung oleh korban dengan kunci masih nyantol," ungkapnya, dikutip dari
detik.com, Jumat (25/2/2022).
Baca:
Nekat Jual Sabu di Rumah, Pasutri Ini Dicokok Polisi
Unit Reskrim Polsek Baturiti kemudian melakukan penyelidikan. Polisi mengidentifikasi pelaku berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berbekal hasil rekaman closed-circuit television (CCTV).
Polisi kemudian menangkap pelaku yang ternyata merupakan pasutri di Banjar Dinas Timur, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Penangkapam dilakukan pada Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 13.00 Wita. Kedua pelaku ditangkap di Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Baca:
Pasutri di Boyolali Diringkus Polisi Gegara Bawa Kabur Pikap Bermuatan Jahe
"Karena pelaku sangat lihai dan selalu berpindah-pindah, hal ini membutuhkan waktu yang cukup untuk bisa melakukan penangkapan," jelas Mertayasa.
Berdasarkan hasil pengembangan polisi, Mertayasa menjelaskan, selain melakukan pencurian sepeda motor di Banjar Baturiti Kaja, Desa/Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, pelaku juga beraksi di empat TKP lainnya.
Dari penangkapan pasutri ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan beberapa lembar pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan. Mertayasa juga mengimbau warga untuk berhati-hati saat memarkir kendaraan.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Detik.com