Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Bali- Pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan sepesialis pencurian sepeda motor antar kabupaten, berhasil dibekuk oleh Polsek Baturiti, Bali. Keduanya yakni Imam Anwar (25) dan Nabila (29).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku sering kali memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, yakni pada saat kunci motor masih menempel. Kedua pelaku langsung membawa kabur motor tersebut.

Kapolsek Baturiti, Tabanan Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa mengatakan, kedua pelaku sudah sering melancarkan aksinya di berbagai kabupaten. Mereka sering berpindah-pindah, sehingga butuh waktu lama bagi polisi untuk memburu pelaku.

Mertayasa menambahkan, penangkapan pasutri ini berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban. Korban kehilangan sepeda motornya yang diparkir di depan warung di Banjar Baturiti Kaja, Desa/Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

"Sepeda motor hilang saat ditinggal membeli mie di warung oleh korban dengan kunci masih nyantol," ungkapnya, dikutip dari detik.com, Jumat (25/2/2022).

BacaNekat Jual Sabu di Rumah, Pasutri Ini Dicokok Polisi

Unit Reskrim Polsek Baturiti kemudian melakukan penyelidikan. Polisi mengidentifikasi pelaku berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berbekal hasil rekaman closed-circuit television (CCTV).

Polisi kemudian menangkap pelaku yang ternyata merupakan pasutri di Banjar Dinas Timur, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Penangkapam dilakukan pada Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 13.00 Wita. Kedua pelaku ditangkap di Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.BacaPasutri di Boyolali Diringkus Polisi Gegara Bawa Kabur Pikap Bermuatan Jahe"Karena pelaku sangat lihai dan selalu berpindah-pindah, hal ini membutuhkan waktu yang cukup untuk bisa melakukan penangkapan," jelas Mertayasa.Berdasarkan hasil pengembangan polisi, Mertayasa menjelaskan, selain melakukan pencurian sepeda motor di Banjar Baturiti Kaja, Desa/Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, pelaku juga beraksi di empat TKP lainnya.Dari penangkapan pasutri ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan beberapa lembar pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan. Mertayasa juga mengimbau warga untuk berhati-hati saat memarkir kendaraan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler