Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Papua- Ribuan warga yang Papua turun ke jalan menggelar aksi penolakan terhadap wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Lapago, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (10/3/2022). Merika menilai, pemekaran wilayah bukan merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah Hak Asasi Manusia (HAM).

Penanggung Jawab Aksi Dano Tabuni mengatakan, pemekaran membawa orang Papua ke genosida. Sebab pemekaran kabupaten saja telah banyak konflik. Pemerintah fokus benahi sistem pemerintahan bukan menambah masalah.

"Kami membutuhkan penyelesaian HAM bukan pemekaran,” katanya, Kamis (10/3/2022).

Baca: Satu Orang Asal Papua Masuk Islam dalam Acara Khitanan Massal Haul Syekh Jangung Pati

Ia mengatakan kini sudah waktunya pemerintah membuka ruang sebesar-besarnya kepada Orang Asli Papua (OAP) untuk memberikan pandangan dan pikiran tentang berhasil atau tidaknya Otsus (otonomi khusus) selama 20 tahun di Papua.

"Rakyat Papua telah menyaksikan kebijakan pemerintah Pusat di Papua yang mana tidak pernah melibatkan orang Papua," ujarnya.

Dano mengatakan hal tersebut dibuktikan melalui perpanjangan Otsus Papua. Dalam pembahasannya tidak ada satu pun aspirasi OAP yang dapat diakomodasi. Menurutnya, dari 79 pasal dalam UU Otsus, hanya versi pemerintah yang dititipkan kepada kelompok tertentu di Papua untuk dirumuskan.

Baca: Dubes Perempuan Asal Papua Dilantik Jokowi
"Ini seharusnya terbuka dan transparan dalam negara demokrasi seperti di Indonesia," tuturnya.Dengan hal ini, kata dia, rakyat Papua Barat merasa didiskriminasi oleh Pemerintah Pusat. Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan aktivis politik pun mengorganisasi penolakan atas evaluasi UU Otsus dan perpanjangannya.Kendati demikian, pemerintah secara sepihak telah melakukan revisi tanpa mendengarkan aspirasi rakyat Papua, kemudian menitipkan pasal-pasal dalam UU Otsus untuk mengakomodasi kepentingganya dan salah satunya pemekaran."Pemekaran bukanlah aspirasi rakyat Papua tetapi demi kepentingan elite-elite bupati Lapago dan Jakarta" tegas Dano. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: cnnindonesia.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler