Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Enggan Pakai Logo Halal Baru
Murianews
Selasa, 15 Maret 2022 14:08:46
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Aceh- Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh enggan untuk menggunakan logo seetifikasi halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu lantaran Aceh mempunya aturan tersendiri dalam menetaplkan produk halal.
Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali mengatakan, bahwa MPU Aceh mempunyai kewenangan tetrsendiri untuk menetapkan produk halal dari UMKM yang ada di Wilayah Aceh. Hal itu tertuang dalam qanun Nomor 8 Tahun 2016 tentang jaminan produk halal.
"Misalnya kalau UMKM Aceh cukup dengan logo kita sendiri. Ada aturan yang membenarkan hal itu kita bisa membuat sertifikasi halal. Kita masih pakai logo halal sendiri," kata Ketua MPU Aceh, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (15/3/2022).
Baca: Empat Penyelundup 470 Kg Sabu di Aceh Divonis Mati
Menurutnya dalam sertifikasi halal di Aceh pihaknya memiliki kewenangan khusus dan tidak serta merta mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Oleh karena itu, logo halal terbaru yang dikeluarkan oleh BPJPH tidak wajib bagi seluruh pengusaha kuliner, obat-obatan dan kosmetik yang memproduksi hasil usahanya dan mengedarkan usaha di provinsi Aceh.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




logo sertifikasi halal yang baru (tangkapan layar)[/caption]
MURIANEWS, Aceh- Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU)