Lecehkan Mahasiswinya, Dosen di UMT Hanya di Sanksi Tidak Mengajar 5 Semester
Murianews
Kamis, 24 Maret 2022 15:12:06
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Tangerang- Seorang dosen berinisial SB yang mengajar di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya sendiri.
Kabag Humas UMT Agus Kristian mengungkapkan, SB diskors sebagai bentuk sanksi atas perbuatannya terhadap mahasiswi semester 4 itu.
"Kami memberikan punishment, (yakni) tidak memberikan jam mengajar ke si dosen tersebut (SB) selama lima semester," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/3/2022).
Agus menuturkan, mulanya hubungan antara SB dan mahasiwi semester 4 itu hanya sebatas huungan belajar mengajar. Namun, pada Februari 2022, korban merasa tindakan SB berlebihan dan tergolong sebagai tindak pelecehan seksual.
Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di salah satu laboratorium di UMT saat SB dan korban sedang berlatih teater. Setelah dilecehkan, mahasiswi semester 4 itu melapor kepada orangtuanya.
Baca: Perempuan Jadi Korban Pelecehan Oknum Driver GrabCar, Ini Penjelasan Grab
Kepada sekretariat UMT, orangtua korban membuat laporan bahwa putrinya menjadi korban pelecehan seksual. Setelah menerima laporan, Agus mengaku pihaknya langsung berdialog dengan orangtua korban.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Tangerang- Seorang dosen berinisial SB yang mengajar di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) diduga telah melakukan