Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Tangerang- Seorang dosen berinisial SB yang mengajar di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya sendiri.

Kabag Humas UMT Agus Kristian mengungkapkan, SB diskors sebagai bentuk sanksi atas perbuatannya terhadap mahasiswi semester 4 itu.

"Kami memberikan punishment, (yakni) tidak memberikan jam mengajar ke si dosen tersebut (SB) selama lima semester," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/3/2022).

Agus menuturkan, mulanya hubungan antara SB dan mahasiwi semester 4 itu hanya sebatas huungan belajar mengajar. Namun, pada Februari 2022, korban merasa tindakan SB berlebihan dan tergolong sebagai tindak pelecehan seksual.

Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di salah satu laboratorium di UMT saat SB dan korban sedang berlatih teater. Setelah dilecehkan, mahasiswi semester 4 itu melapor kepada orangtuanya.

BacaPerempuan Jadi Korban Pelecehan Oknum Driver GrabCar, Ini Penjelasan Grab

Kepada sekretariat UMT, orangtua korban membuat laporan bahwa putrinya menjadi korban pelecehan seksual. Setelah menerima laporan, Agus mengaku pihaknya langsung berdialog dengan orangtua korban.
"Kami coba dialog, diskusi. Apa pun itu, ya, kami mohon maaf karena itu betul-betul hal yang tidak diharapkan dan tidak mencerminkan kampus yang sebagai tempat pendidikan, (tempat) orang-orang yang berakhlak," tutur Agus.Pihak rektorat pun kemudian memanggil SB untuk dimintai keterangan. Dari hasil introgasi, rupanya SB mengakui perbuatan tersebut.Dia mengatakan, pihak UMT tidak membenarkan dugaan aksi pelecehan seksual yang dilakukan SB. Rektor UMT juga tidak membela perbuatan SB kepada mahasiswinya."Kami di UMT, di kampus mana saja, itu (aksi pelecehan seksual) tidak dibenarkan dan tidak akan ada ruang bagi mereka yang melakukan perbuatan-perbuatan yang seperti itu. Rektor juga sudah tidak membela, tidak membenarkan," terang Agus. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler