Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Surabaya- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang warganya untuk membagikan takjil di pinggir jalan selama bulan Ramadan. Aturan tersebut harus dilakukan lantaran untuk menjaga agar Kota Surabaya tetap pada level 1 PPKM yang saat isi diraihnya.

Selain itu, Pemkot Suraaya juga melarang warga untuk melakukan sahur on the road atau sahur keliling.

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, aturan larangan itu dibuat karena kondisi pandemi Covid-19. Pihaknya berharap warga bersabar dan tidak melakukan bagi-bagi takjil di pinggir jalan maupun sahur on the road.

"Kalau ingin sedekah saat puasa, takjil, dan sahur ya melalui panti asuhan atau di tempat-tempat shelter/penampungan. Misal mau memberikan bantuan ke ojol, ya diberikan ke shelter ojol, atau mau memberikan ke pengemudi ya di terminal," kata Eddy, dikutip dari detik.com, Selasa (29/3/2022).

Baca: Moeldoko Minta Tokoh Agama Bantu Sosialisasi Vakisnasi Covid-19 saat Ramadan

Dalam upaya pengawal peraturan tersebut, pihaknya bersama dengan instansi terkait akan melakukan pemantauan. Bahkan apabila ada yang masih membagikan takjil di pinggir jalan, akan langsung dilakukan pembubaran.

"Ya kita lakukan pengawasan, baik dilakukan Satpol PP, BPBD, termasuk kecamatan," jelas Eddy.
Namun, sebelum dibubarkan, pihaknya akan memberikan arahan kepada warga yang membagikan takjil tersebut. Sehingga pembagian tidak harus dilakukan di pinggir jalan.Baca: Kebocoran Atap Masjid Agung Pati Diperbaiki Sebelum Ramadan "Kami arahkan. Arahannya kesana (dibubarkan) tapi kami lebih humanis dan edukatif kepada warga. Karena niatnya baik, kami edukasi dengan cara yang baik agar bisa membantu Pemkot dan masyarakat Surabaya," pungkas Eddy.Alasan lainnya, dengan adanya pembagian takjil di pinggir jalan itu, tentu akan membuat kerimunan dan kemacetan lalu lintas. Setiap ada pembagian takjil, pasti ada banyak pengguna jalan yang berhenti dan meminta bagihan takjil. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler