Pemkot Surabaya Larang Warga Bagi Takjil di Pinggir Jalan Selama Ramadan
Murianews
Selasa, 29 Maret 2022 14:04:01
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Surabaya- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang warganya untuk membagikan takjil di pinggir jalan selama bulan Ramadan. Aturan tersebut harus dilakukan lantaran untuk menjaga agar Kota Surabaya tetap pada level 1 PPKM yang saat isi diraihnya.
Selain itu, Pemkot Suraaya juga melarang warga untuk melakukan sahur on the road atau sahur keliling.
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, aturan larangan itu dibuat karena kondisi pandemi Covid-19. Pihaknya berharap warga bersabar dan tidak melakukan bagi-bagi takjil di pinggir jalan maupun sahur on the road.
"Kalau ingin sedekah saat puasa, takjil, dan sahur ya melalui panti asuhan atau di tempat-tempat shelter/penampungan. Misal mau memberikan bantuan ke ojol, ya diberikan ke shelter ojol, atau mau memberikan ke pengemudi ya di terminal," kata Eddy, dikutip dari detik.com, Selasa (29/3/2022).
Baca: Moeldoko Minta Tokoh Agama Bantu Sosialisasi Vakisnasi Covid-19 saat Ramadan
Dalam upaya pengawal peraturan tersebut, pihaknya bersama dengan instansi terkait akan melakukan pemantauan. Bahkan apabila ada yang masih membagikan takjil di pinggir jalan, akan langsung dilakukan pembubaran.
"Ya kita lakukan pengawasan, baik dilakukan Satpol PP, BPBD, termasuk kecamatan," jelas Eddy.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Tim Rom Lee Channel saat membagikan takjil dan masker ke pengendara. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Surabaya- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang warganya untuk membagikan