Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Surabaya- Seorang Pemandu Karaoke (PK) yang berinisial Bunga di Surabaya membuat laporan kepada kepolisian terkait pemerkosaan yang menimpa dirinya.

Laporan tersebut bernomor LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes.SBY. yang diduga pelaku pemerkosaan adalah oknum Satpol PP Kota Surabaya.

Bunga mengaku bekerja di sebuah tempat karaoke di kawasan Rungkut. Sementara motif dari pemerkosaan itu belum diketahui.

Perihal laporan Bunga itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. Terkait laporan tersebut, Mawar sudah menjalani visum di RSUD dr Soewandhie.

Baca: Nekat Buka, Enam Pemandu Karaoke di Jepara Diamankan Polisi

"Iya (laporan sudah diterima)," kata Mirzal, dikutip dari detik.com, Selasa (29/3/2022).Lebih lanjut, setelah mendapatkan laporan itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Sehingga nantinya yang melakukan penyelidikan adalah dari Unit PPA.“Masih dalam proses penyelidikan Unit PPA,” imbuhnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler