Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Surabaya- Seorang oknum Satpol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang berinisial KTI, akhirnya ditangkap oleh polisi setelah dilaporkan terkait pemerkosaan oleh Pemandu Karaoke (PK).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, penangkapan oknum Satpol PP itu dilakukan pada Rabu (30/3/2022) malam.

"Benar, sudah kami amankan yang bersangkutan tadi malam," kata Mirzal, dilansir dari detik.com, Kamis (31/3/2022).

Sebelum dilakukan penangkapan, petugas kepolisian melakukan identifikasi terhadap laporan yang diterimanya. Setelah itu, keberadaan oknum Satpol PP tersebut juga diidentifikasi, berikut identitasnya.

Baca: Lapor Polisi, PK di Surabaya Ngaku Diperkosa Oknum Satpol PP

Setelah semua data dan keterangan sudah sesuai, oknum Satpol PP itu langsung dilakukan penangkapan."Saat ini, masih dalam proses pemeriksaan. Mohon waktu, nanti akan segera kami sampaikan (kelanjutannya)," tuturnya.Sebelumnya diberitakan, seorang PK di Surabaya mengaku diperkosa oknum Satpol PP. Ia melapor ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (27/3/2022). Laporan tersebut bernomor LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes.SBY. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler