Oknum Satpol PP yang Perkosa PK di Surabaya Ditangkap Polisi
Murianews
Kamis, 31 Maret 2022 16:43:56
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Surabaya- Seorang oknum Satpol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang berinisial KTI, akhirnya ditangkap oleh polisi setelah dilaporkan terkait pemerkosaan oleh Pemandu Karaoke (PK).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, penangkapan oknum Satpol PP itu dilakukan pada Rabu (30/3/2022) malam.
"Benar, sudah kami amankan yang bersangkutan tadi malam," kata Mirzal, dilansir dari detik.com, Kamis (31/3/2022).
Sebelum dilakukan penangkapan, petugas kepolisian melakukan identifikasi terhadap laporan yang diterimanya. Setelah itu, keberadaan oknum Satpol PP tersebut juga diidentifikasi, berikut identitasnya.
Baca: Lapor Polisi, PK di Surabaya Ngaku Diperkosa Oknum Satpol PP
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Surabaya- Seorang