Kena Blacklist, 5.726 Pendaki Ini Tak Bisa Lagi Nanjak ke Gunung Rinjani
Murianews
Sabtu, 2 April 2022 12:12:41
MURIANEWS, Lombok- Upaya untuk menjaga ketertiban dalam pendakian
Gunung Rinjani terus dilakukan oleh pihak pengelola. Bahkan tercatat sudah ada sebanyak 5.726 pendaki yang Namanya sudah masuk daftar hitam atau blacklist dan tidak bisa mendaki ke gunung tersebut.
Data tersebut merupakan catat akhir tahun 2021 oleh pengelola Taman Nasional
Gunung Rinjani (TNGR). Pengendali Ekosistem Hutan TNGR Budi Soemardi mengungkapkan kebanyakan dari pendaki terkena
blacklist karena kelamaan di atas, tidak mematuhi peraturan sesuai yang telah ditentukan.
"Jadi sejak tahun 2021 itu ada 5000 lebih tercatat menjadi daftar hitam, kebanyakan mereka ini
overtime karena melebihi jatah waktu yang ditentukan tiga hari dua malam," kata Budi, dikutip dari
Kompas.com, Sabtu (2/4/2022).
Baca: 5 Siswa Smansa Purwodadi Siap Taklukkan Gunung RinjaniSelain itu, para pendaki juga tidak melakukan check out setelah sampai di kaki gung atau pos pendaftaran. Padahal, seharusnya mereka melaporkan bahwa posisinya sudah berada di bawah.
Menurutnya, hal itu untuk menjaga keamaann bersama. Sebab, apabila tidak melakukan ceck out ketika sudah selesai melakukan pendakian, tentunya akan membuat pengeloa bingung.
Baca: Bupati Grobogan Beri Apresiasi Keberhasilan 5 Pelajar yang Ikut Tapak Rinjani IX di NTB“Kalau hendak naik laporan, tapi kalau turun ndak laporan. Ini nantikan beresiko pada kami juga. Ini kami lakukan agar kedepannya pengelolaan bisa lebih baik. Data keluar masuk para pendaki ini benar-benar ada,” imbuhnya.
Selanjutnya, yang menyebabkan para pendaki ter-
blacklist karena kebanyakan juga tidak membawa sampahnya untuk pulang."Kita ingin mengajarkan pendaki agar mencintai lingkungan, jadi ada pendaki yang terblacklis karena tidak membawa sampahnya turun," ungkap Budi.
Baca: Tim Ekspedisi Smansa Purwodadi Gondol 2 Medali pada Event Tapak Rinjani IXSelanjutnya, untuk para pendaki yang terkena daftar hitam akan mendapatkan sanksi tidak bisa mendaki selama dua tahun di gunung Rinjani."Sanksinya para pendaki tidak bisa mendaftar online di Gunung Rinjani selama dua tahun, ini bentuk tegas agar para pendaki kedepannya sadar untuk merawat lingkungan," terang budi. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
Kompas.com
[caption id="attachment_282001" align="alignleft" width="880"]

Gunung Rinjani (kompas.com)[/caption]
MURIANEWS, Lombok- Upaya untuk menjaga ketertiban dalam pendakian
Gunung Rinjani terus dilakukan oleh pihak pengelola. Bahkan tercatat sudah ada sebanyak 5.726 pendaki yang Namanya sudah masuk daftar hitam atau blacklist dan tidak bisa mendaki ke gunung tersebut.
Data tersebut merupakan catat akhir tahun 2021 oleh pengelola Taman Nasional
Gunung Rinjani (TNGR). Pengendali Ekosistem Hutan TNGR Budi Soemardi mengungkapkan kebanyakan dari pendaki terkena
blacklist karena kelamaan di atas, tidak mematuhi peraturan sesuai yang telah ditentukan.
"Jadi sejak tahun 2021 itu ada 5000 lebih tercatat menjadi daftar hitam, kebanyakan mereka ini
overtime karena melebihi jatah waktu yang ditentukan tiga hari dua malam," kata Budi, dikutip dari
Kompas.com, Sabtu (2/4/2022).
Baca: 5 Siswa Smansa Purwodadi Siap Taklukkan Gunung Rinjani
Selain itu, para pendaki juga tidak melakukan check out setelah sampai di kaki gung atau pos pendaftaran. Padahal, seharusnya mereka melaporkan bahwa posisinya sudah berada di bawah.
Menurutnya, hal itu untuk menjaga keamaann bersama. Sebab, apabila tidak melakukan ceck out ketika sudah selesai melakukan pendakian, tentunya akan membuat pengeloa bingung.
Baca: Bupati Grobogan Beri Apresiasi Keberhasilan 5 Pelajar yang Ikut Tapak Rinjani IX di NTB
“Kalau hendak naik laporan, tapi kalau turun ndak laporan. Ini nantikan beresiko pada kami juga. Ini kami lakukan agar kedepannya pengelolaan bisa lebih baik. Data keluar masuk para pendaki ini benar-benar ada,” imbuhnya.
Selanjutnya, yang menyebabkan para pendaki ter-
blacklist karena kebanyakan juga tidak membawa sampahnya untuk pulang.
"Kita ingin mengajarkan pendaki agar mencintai lingkungan, jadi ada pendaki yang terblacklis karena tidak membawa sampahnya turun," ungkap Budi.
Baca: Tim Ekspedisi Smansa Purwodadi Gondol 2 Medali pada Event Tapak Rinjani IX
Selanjutnya, untuk para pendaki yang terkena daftar hitam akan mendapatkan sanksi tidak bisa mendaki selama dua tahun di gunung Rinjani.
"Sanksinya para pendaki tidak bisa mendaftar online di Gunung Rinjani selama dua tahun, ini bentuk tegas agar para pendaki kedepannya sadar untuk merawat lingkungan," terang budi.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Kompas.com