Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Bengkulu- Peria berinisial EK (21) sangat tidak tahu malu. Pasalnya, sebagai seorang yang sudah beristri, EK jsutru malah berbuat keji dengan menyetubuhi anak dibawah umur. Parahnya, setelah disetubuhi, anak dibawah umur itu juga diberikan kepada lelaki lain yang juga diperlakukan secara sama.

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Kaur, Bengkulu. Saat ini, EK bersama dengan rekannya YO terpaksa harus berurusan dengan polisi. Keduanya di tahan di rumah tahanan Mapolres Kaur.

Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Indro Witayudha Prawira mengatakan, pelaku dan korban mulanya berkenalan di media sosial. Setelah melakukan percakapan Panjang di media sosial, keduanya sepakat untuk jalan-jalan.

Pelaku mengajak korban ke daerah perbatasan antara Desa Tanjung Kemuning III dengan Desa Pelajaran. Setelah tiba disana, pelaku mengajak korban ke pondok di dalam kebun sawit.

Baca: Guru Ngaji Ini Cabuli 6 Anak Dibawah Umur di Toilet Masjid

"Setelah tiba di pondok tersebut pelaku melakukan persetubuhan atau pencabulan terhadap korban," jelas Indro, dikutip dari detik.com, Jumat (8/4/2022).

Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk pergi bertemu dengan rekannya, yakni YO. Korban dibawa ke rumag kosong dan disetubuhi oleh YO.
"Usai melampiaskan nafsu bejat mereka, korban ditinggalkan para pelaku," jelas Indro.Sesampai di rumah, korban langsung menceritakan peristiwa tersebut ke orangtuanya dan melapor ke polisi. Kedua pelaku kemudian diburu oleh petugas dan berhasil ditangkap di Desa Tanjung Kemuning, Kabupaten Aur.Baca: Pria Pengantar Galon Ini Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur, Ngaku Kenalan dari WhatsApp“Modusnya, pelaku memacari dan mengajak korban untuk jalan-jalan. Korban juga tidak mengetahui kalau pelaku ternyata sudah beristri,”terangnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler