Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Mojokerto- Kumpul kebo saat malam bulan suci Ramadan, tiga pasnagan bukan suami istri di Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) kena Razia oleh petugas Satpol PP setempat. Ketiganya diamankan di lokasi yang berbeda.

Mulanya, Satpol PP mengawali razia ke tempat kos di Gedongan gang 1, Kelurahan Gedongan, Magersari. Di tempat ini, petugas memergoki seorang perempuan muda yang menyimpan 1 botol bir hitam dan sebuah test pack di kamar kosnya.

Dilanjutkan ke sebuah rumah kos di Lingkungan Buntut, Kelurahan Pulorejo, Prajurit Kulon, petugas memergoki pasangan muda asyik berduaan di kamar. Keduanya mengaku sudah menikah siri, tetapi mereka tidak mampu membuktikan.

"Mereka mengaku nikah siri, tapi tidak bisa menunjukkan surat-suratnya sehingga kami amankan," kata Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto, dikutip dari detik.com, Jumat (22/4/2022).

Baca: Tarif Per Hari Rp 50 Ribu, Kos-Kosan di Pati Ini Ternyata Jadi Jujukan ABG Bokek untuk Kumpul Kebo

Razia pun dilanjutkan ke tempat kos di Jalan Jawa, Perumahan Gatoel, Kranggan. Di lokasi ini, Satpol PP memeriksa salah satu kamar di lantai dua. Seorang pria membuka pintu kamar sembari menyatakan tinggal sendirian.

Enggan percaya begitu saja, salah seorang personel satpoltik memeriksa kamar mandi yang saat itu pintunya tertutup. Ternyata seorang pria sedang mandi di dalamnya. Tak pelak satpoltik itu dibuat kaget bukan kepalang. Ia berjalan cepat keluar kamar kos sembari beberapa kali mengucap istigfar.

Kemudian pemeriksaan di lantai bawah akhirnya menemukan sepasang muda-mudi berduaan di salah satu kamar kos. Namun, keduanya kompak mengaku sebagai sepupu agar tak terjaring razia. Petugas penegak perda pun menggelandang dua sejoli itu ke truk karena tak bisa membuktikan hubungan keluarga tersebut.
"Mengakunya sepupu, tapi tidak bisa menunjukkan hubungan keluarga sehingga kami amankan," terang Fudi.Baca: Ketahuan Jadi Tempat Kumpul Kebo Para ABG, Rumah Kos di Pati Disegel Satpol PPSementara razia ke sebuah hotel kelas melati di Jalan Raden Wijaya tidak membuahkan hasil. Petugas gabungan kembali memergoki satu pasangan mesum di tempat kos Kedungsari Gang Balai, Kelurahan Gunung Gedangan, Magersari. Dua sejoli itu langsung diangkut ke truk Satpol PP."Total malam ini kami amankan tiga pasangan bukan suami istri saat berduaan di kamar. Usia mereka masih muda-muda," jelas Fudi.Menurut Fudi, tiga pasangan kumpul kebo itu melanggar Perda Kota Mojokerto nomor 3 tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Enam orang tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pendataan dan pembinaan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler