Tiga Bulan Gajinya Tak Dibayar, Ratusan Guru di Papua Mogok Mengajar
Murianews
Sabtu, 14 Mei 2022 14:17:54
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Teluk Bintuni- Setelah tiga bulan mengajar tetapi gajinya tidak dibayar, ratusan guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, mogok mengajar. Mereka sudah tidak melakukan aksivitas belajar mengajak sejak Jumat (13/5/2022) kemarin.
Ketua PGRI Kabupaten Teluk Bintuni Simon Kambia mengatakan, aksi mogok mengajar itu merupakan pilihan terakhir para guru. Lantaran tuntutan mereka tidak dilabulkan oleh pemerintah, termasuk membayar gaji tiga bulan guru pada 2021 lalu.
“Ada tunggakan tiga bulan gaji guru kontrak di tahun 2021 tidak dibayar oleh pemerintah. Kemudian ketidakjelasan penetapan surat keputusan bagi guru kontrak baru tahun 2022,” katanya, dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (14/5/2022).
Baca: Perjuangkan Nasib, Puluhan Guru Honorer di Grobogan Wadul Ketua Dewan
Dia menambahkan, PGRI bersama guru kontrak juga mempertanyakan status guru PPPK tahun 2021 karena beberapa daerah di Papua Barat telah sampai pada tahapan penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP).
"Kami juga ingin mendorong adanya keseriusan pengurusan guru yang telah dinyatakan lolos PPPK baik di tahap satu maupun tahap dua oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni," ujarnya.
Selanjutnya, PGRI mempertanyakan realisasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahap IV tahun 2021 dan BOP tahap satu di tahun 2022 yang bersumber dari dana Otonomi Khusus.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi Guru mengajar (MURIANEWS.COM)[/caption]
MURIANEWS, Teluk Bintuni- Setelah tiga bulan mengajar tetapi gajinya tidak dibayar, ratusan guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat,