Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Malang- Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) menutup sementara pasar hewan yang terletak di kecamatan Kecamatan Gondanglegi. Penutupan sementara itu adalah untuk meminimalkan penularan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Penutupan sementara pasar hewan itu juga sesuai dengan Surat Edaran Bupati Malang bernomor 800/3699/35.07.201/2022 tentang wabah PMK. Namun, imbas dari penutupan tersebut, para penjual hewan ternak bingung untuk menjual ternaknya. Sebab, hewan yang sudah terlanjur dibeli, sedianya akan dijual ke masyarakat di pasar tersebut.

Tampak ratusan pedagang sapi memadati memadati kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Hewan Gondanglegi sejak pukul 07.00 WIB. Para pedagang tetap menggelar dagangan ternak sapi dan kaming di pinggir jalan, tepat di depan Pasar Hewan Gondanglegi.

"Sudah tiga pekan pasar ini ditutup. Kita sebagai pedagang merugi karena tidak bisa berjualan," ungkap salah satu pedagang, Temin, dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/5/2022).

Baca: Wabah PMK Meresahkan Peternak, Pemerintah Diminta gelar Vaksinasi Masal untuk Sapi

Temin berharap, ada solusi dari pemerintah untuk mengendalikan wabah PMK, sehingga pedagang ternak bisa berjualan kembali.

"Kalau kami berpendapat, solusinya bisa dengan cara pasar tetap dibuka. Tinggal di depan gerbang ada petugas kesehatan hewan. Mereka tinggal cek kesehatan sapi kami. Kalau ditemukan indikasi penyakit tinggal disuruh pulang," jelasnya.

Temin khawatir jika pasar hewan terlalu lama ditutup, pedagang akan kesulitan. Sebab, modal para pedagang sebagian berasal dari utang.

"Sebagian modal kita ini berhutang ke Bank. Kalau misalnya kami tidak bisa berdagang, otomatis kita semakin rugi. Di sisi lain kebutuhan rumah tangga terus mendesak," katanya.
Camat Gondanglegi Prestiya Yunika menganggap protes tersebut merupakan hal yang wajar. Sebab, kebijakan itu dianggap merugikan pedagang.Baca: Imbas PMK, Dua Kecamatan di Surabaya Dilockdown"Tapi kami tidak bisa berbuat banyak, sebab kebijakan yang dikeluarkan Bupati Malang juga merupakan perintah dari Gubenur, dan Pemerintah Pusat," jelasnya.Yunika mengatakan, penutupan itu adalah bentuk antisipasi adanya potensi penyebaran PMK di Gondanglegi."Misalnya ada salah satu sapi salah satu (ternak) pedagang yang datang ke sini kelihatan sehat. Kita tidak akan tahu, apakah ia benar-benar sehat. Jangan-jangan sudah tertular dari rumahnya," tuturnya."Masa inkubasi PMK ini adalah 14 hari. Jadi, jika sapi tertular hari ini, 14 hari kemudian baru bisa terdeteksi," imbuhnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler