Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Sidoarjo – Pondok Pesantren Darul Falah Pusat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) kembali melakukan pernikahan masal terhadap para santrinya. Tidak semua santri, tetapi hanya santri yang sudah mempunyai pengabdian lebih dan bersedia untuk dinikahkan.

Dalam prosesi pernikahan itu memang tidak seperti pada umumnya. Sebab, pasangan pegantin pada saat ijab kabul tidak dihadirkan dalam satu ruangan. Melainkan masih disembunyikan higga prosesi ijab kabul selesai.

Selain itu, masing-masing calon pengantin juga tidak mengetahui pasangannya. Setelah prosesi ijab kabul selesai, barulah mereka akan dipertemukan dengan pasangannya.

Ketua Yayasan Dalilul Falihin Pondok Pesantren Darul Falah Pusat Syaiful Bakri menjelaskan, Pondok Pesantren Darul Falah Pusat rutin melakukan nikah massal lima tahun sekali kepada para santri setempat yang ingin membina rumah tangga, tanpa tahu siapa calon pasangannya.

Baca: Viral Pernikahan di Jepara Ala-Ala India, Begini Ceritanya

"Mereka yang akan menikah tidak mengetahui siapa yang akan menjadi jodoh mereka karena semuanya masih dirahasiakan, hingga selesai dilakukan pembacaan ijab kabul barulah mereka bertemu dengan pasangan masing-masing," katanya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (29/5/2022).

Tahun ini merupakan yang ketujuh kalinya dilaksanakan nikah massal tersebut. Setidaknya ada 22 santri yang mengikuti nikah masal ini.

Para pengantin yang dinikahkan merupakan santri yang selama ini belajar di pondok dan bukan berasal dari luar pondok pesantren.

"Selanjutnya, mereka setelah menikah, ditempatkan di bilik-bilik kamar yang ada di lingkungan pondok pesantren sebelum mereka diberangkatkan untuk membantu cabang kami yang ada di berbagai daerah," katanya.Syaiful mengatakan, tidak ada paksaan kepada santri tersebut apakah mereka mau menikah dengan sesama santri dalam pondok atau dengan orang lain.Baca: Aturan Baru Buat yang Mau Menikah, Tiga Bulan Sebelum Pernikahan Wajib Periksa Ini Dulu"Kalaupun mereka mau, ya tanda tangan dan nantinya Bu Nyai (Umi Habibah) selaku pengasuh pondok pesantren ini yang akan menentukan. Karena untuk menentukan pasangan seseorang tidak mudah," katanya.Banyak pertimbangan yang dilakukan oleh Bu Nyai untuk menentukan jodoh seseorang. Di antaranya, perilaku, pengetahuan, berat, dan tinggi badan, serta yang terakhir shalat istikharah."Kami juga berkoordinasi dengan pihak KUA supaya tidak membocorkan siapa calon pengantin yang dinikahkan. Pernikahan yang dilakukan ini sah di KUA, tidak ada yang nikah siri," katanya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler