Miliki 495 Gram Ganja, Anak Ketua DPRD Badung Ditangkap Polisi
Murianews
Senin, 30 Mei 2022 14:52:18
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Badung – Anak Ketua DPRD Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Putu Nova (34) ditangkap oleh petugas kepolisian setempat lantaran diduga memiliki narkotika jenis ganja seberat 495 gram. Penangkapan itu dilakukan di Jalan Alam Sari, Padangsambian, Denpasar Barat, Bali.
Wakapolres Denpasar AKBP I Wayan Jiartana mengatakan, penangkapan PN (Putu Nova) dilakukan setelah sebelumnya polisi juga menangkap S (31) yang merupakan rekan dari PN. S dalam hal ini juga ditangkap terkait kepemilikan narkotika.
"Barang bukti 495 gram. Status memiliki dan menggunakan untuk pengembangan lebih lanjut mohon waktu dari penyidik," katanya, dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (30/5/2022).
Baca: Bandar Narkoba Jepara yang Ditangkap Diduga Punya Jaringan di Semarang
Jiartana mengatakan, selanjutnya PN akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkotika. Sekalipun profesinya adalah sebagai pengacara, tetapi dia mengaku tetap memberlakukan sama kedudukannya di mata hukum.
"Kapasitas yang bersangkutan sebagai tersangka dalam hal ini kita proses. Yang bersangkutan selaku profesinya sebagai pengacara atau lawyer untuk pengembangan lebih lanjut tetap perlakuan sebagai tersangka. Jadi, tidak ada perbedaan," katanya.
Dia menjelaskan, PN membeli ganja tersebut dari seseorang yang kemudian dikonsumsi secara pribadi.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Foto Ilustrasi (MuriaNewsCom)[/caption]
MURIANEWS, Badung – Anak Ketua DPRD Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Putu Nova (34) ditangkap oleh petugas kepolisian setempat lantaran diduga memiliki