BBPOM Pekanbaru Amankan Obat Kuat Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar
Murianews
Sabtu, 11 Juni 2022 10:43:18
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pekanbaru – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru, Riau menggerebek gudang obat kuat ilegal di wilayah Mandau, Bengkalis. Total obat kuat yang diamankan senilai Rp 1,2 miliar.
Kepala BBPOM di Pekanbaru Yosef Irawan mengatakan, sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut terdapat pabrik obat kuat ilegal. Mendapatkan laporan itu, pihaknya kemudian memastikan apakah benar ilegal atau legal.
Setelah dilakukan pemeriksaan, rupanya benar bahwa pabrik tersebut ilegal dan tidak mempunyai izin operasi. BBPOM bersama dengan kepolisian dan dinas kesehatan setempat kemudian melakukan penggerebekan.
”Dari situ tim melakukan pendalaman dan ditemukan 138 jenis obat tradisional tidak berizin dengan total 74 ribu pcs. Nilai total ekonomis Rp 1,2 miliar,” katanya, dikutip dari detik.com, Sabtu (11/6/2022).
Baca: BPOM Temukan Dua Pabrik Tahu Menggunakan Formalin di Bogor
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, pemilik sekaligus distributor inisial F (27) ditetapkan tersangka. F juga dijerat Pasal 196 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Sebelum menggerebek F, BBPOM mengaku sudah pernah menggerebek lokasi tersebut pada 2019 lalu. Namun saat itu pemiliknya adalah paman F dan hanya divonis 3 bulan penjara.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




BBPOM saat menunjukkan obat kuat ilegal (detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Pekanbaru – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru, Riau menggerebek gudang obat kuat ilegal di wilayah Mandau, Bengkalis. Total obat kuat yang diamankan senilai Rp 1,2 miliar.
Kepala BBPOM di Pekanbaru Yosef Irawan mengatakan, sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut terdapat pabrik obat kuat ilegal. Mendapatkan laporan itu, pihaknya kemudian memastikan apakah benar ilegal atau legal.
Setelah dilakukan pemeriksaan, rupanya benar bahwa pabrik tersebut ilegal dan tidak mempunyai izin operasi. BBPOM bersama dengan kepolisian dan dinas kesehatan setempat kemudian melakukan penggerebekan.
”Dari situ tim melakukan pendalaman dan ditemukan 138 jenis obat tradisional tidak berizin dengan total 74 ribu pcs. Nilai total ekonomis Rp 1,2 miliar,” katanya, dikutip dari detik.com, Sabtu (11/6/2022).
Baca: