Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Bekasi – Sebuah mobil yang mengangkut satu keluarga tertabrak Kereta Api (KA) Argo Sindoro relasi Semarang-Gambir. Kecelakaan itu terjadi di perlintasan walet, Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (jabar), selasa (21/06/2022).

Akibatnya, mobil avanza warna hitam itu terseret sejauh 1.5 km kearah stasiun KA tambun. Selain itu, pengemudi mobil dengan nomor polisi  B2539 FMB tewas di lokasi kejadian.

Salah seorang saksi mata, Yanto mengatakan, mobil tersebut melaju dari arah Tambun bermaksud ke arah Mekarsari. Namun setibanya di perlintasan, mobil tersebut diduga terjadi gangguan mesin hingga berhenti di perlintasan itu.

Sementara dari arah timur datang KA Argo Sindoro dengan laju yang cukup kencang. Karena mobil belum menyala, tabrakan pun tidak terhindarkan.

Baca: Ada Rel Bergerigi di Jalur Kereta Api Ambarawa-Bedono, Ini Sejarah dan Kegunaannya

Sebelum terjadi tabrakan, penumpang dalam mobil tersebut sempat keluar untuk menyelamatkan diri.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan kecelakaan terjadi di perlintasan liar KM 34+4/5 petak jalan Cikarang-Tambun, Selasa (21/6/2022) pukul 10.54 WIB.

”PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyesalkan kejadian tersebut. Kejadian temperan mobil dengan KA Argo Sindoro mengakibatkan kerusakan pada sarana dan prasarana KA salah satunya kerusakan motor wessel,” terangnya, dikutip dari Detik.com, Selasa (21/6/2022)Baca: Warga Sumut Tewas Tersambar Kereta Api di SragenSelain kerusakan prasarana KA, kejadian tersebut juga menyebabkan perjalanan terhambat karena terdapat sejumlah KA Jarak Jauh dan KRL yang belum dapat melintas selama proses evakuasi dilakukan.PT KAI meminta maaf kepada pihak yang terdampak kejadian tersebut. Pihaknya juga mengingatkan agar berhati-hati dalam melalui perlintasan sebidang.Perlintasan liar di km 34+4/5 tersebut akan ditutup. Penutupan itu dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler