Pejabat Pengadilan Agama Dilaporkan ke Polisi, Diduga Perkosa Siswi Saat PKL
Murianews
Jumat, 24 Juni 2022 22:11:09
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Tojo – Seorang pejabat di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (Sulteng), dilaporkan ke polisi. Pejabat yang berinisial MN itu diduga telah memperkosa seorang siswi saat tengah praktik kerja lapangan (PKL) di PA setempat.
Kasat Reskrim Polres Tojo Una-una Iptu Muhammad Kasim membenarkan adanya laporan tersebut. Bahkan secara langsung, pelapor dalam hal ini adalah korban pemerkosaan yang masih berusia 17 tahun itu.
”Masih sementara proses itu (laporannya) informasi terakhir yang saya dapat,” katanya, dikutip dari detik.com, Jumat (24/6/2022).
Kasim mengaku belum bisa menjelaskan banyak hal. Dia meminta waktu untuk mengecek progres penanganan perkara ini di penyidik.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor bernama Sri Widya Sari Mangansi mengatakan laporan tuduhan pemerkosaan ini dibuat pada Selasa (29/3/2022) atau sekitar 3 bulan lalu. Dia membenarkan terlapor memang pejabat pengadilan agama.
Baca: Hampir Setengah Tahun Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Pati Tak Kunjung Tuntas, Kapolres: Masih Penyelidikan
”Yang terlapor oknum ASN di Pengadilan Agama Ampana. Iya (Sekretaris Pengadilan),” ujar Sri.
Sri mengatakan dugaan pemerkosaan bermula saat korban diajak selfie di ruangan kerja terlapor. Korban yang tak menaruh curiga lantas mengikuti kemauan terlapor MN.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Tojo – Seorang pejabat di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (Sulteng), dilaporkan ke polisi. Pejabat yang berinisial MN itu diduga telah memperkosa seorang siswi saat tengah praktik kerja lapangan (PKL) di PA setempat.
Kasat Reskrim Polres Tojo Una-una Iptu Muhammad Kasim membenarkan adanya laporan tersebut. Bahkan secara langsung, pelapor dalam hal ini adalah korban pemerkosaan yang masih berusia 17 tahun itu.
”Masih sementara proses itu (laporannya) informasi terakhir yang saya dapat,” katanya, dikutip dari detik.com, Jumat (24/6/2022).
Kasim mengaku belum bisa menjelaskan banyak hal. Dia meminta waktu untuk mengecek progres penanganan perkara ini di penyidik.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor bernama Sri Widya Sari Mangansi mengatakan laporan tuduhan pemerkosaan ini dibuat pada Selasa (29/3/2022) atau sekitar 3 bulan lalu. Dia membenarkan terlapor memang pejabat pengadilan agama.
Baca: