Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Tojo – Seorang pejabat di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (Sulteng), dilaporkan ke polisi. Pejabat yang berinisial MN itu diduga telah memperkosa seorang siswi saat tengah praktik kerja lapangan (PKL) di PA setempat.

Kasat Reskrim Polres Tojo Una-una Iptu Muhammad Kasim membenarkan adanya laporan tersebut. Bahkan secara langsung, pelapor dalam hal ini adalah korban pemerkosaan yang masih berusia 17 tahun itu.

”Masih sementara proses itu (laporannya) informasi terakhir yang saya dapat,” katanya, dikutip dari detik.com, Jumat (24/6/2022).

Kasim mengaku belum bisa menjelaskan banyak hal. Dia meminta waktu untuk mengecek progres penanganan perkara ini di penyidik.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor bernama Sri Widya Sari Mangansi mengatakan laporan tuduhan pemerkosaan ini dibuat pada Selasa (29/3/2022) atau sekitar 3 bulan lalu. Dia membenarkan terlapor memang pejabat pengadilan agama.

Baca: Hampir Setengah Tahun Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Pati Tak Kunjung Tuntas, Kapolres: Masih Penyelidikan

”Yang terlapor oknum ASN di Pengadilan Agama Ampana. Iya (Sekretaris Pengadilan),” ujar Sri.

Sri mengatakan dugaan pemerkosaan bermula saat korban diajak selfie di ruangan kerja terlapor. Korban yang tak menaruh curiga lantas mengikuti kemauan terlapor MN.

”Awalnya kan diajak foto selfie. Pertama dia diajak ke ruangan di lantai dua, ruangannya oknum ASN ini. Setelah ambil foto selfie di ruangan dia keluar diajak lagi ke rumah si oknum ASN ini,” kata Sri.Saat tiba di rumah terlapor, siswi A sempat diajak foto selfie kembali. kemudian siswi A diminta mengganti pakaiannya.Baca: Dinsos Grobogan Siap Dampingi Disabilitas Korban Pemerkosaan”Seragam yang dia pakai itu diganti dengan baju yang disiapkan oknum ini. Korban kan sempat menolak, tapi menurut si korban ada paksaan,” katanya.Setelah korban ganti baju, korban akhirnya dipaksa berhubungan badan alias diperkosa. Sang siswi sempat melakukan perlawanan, namun kalah tenaga dengan terlapor.”Dari korban sempat melakukan perlawanan ada tapi tidak ada tenaga," terangnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler