Korban Tenggak Miras Oplosan di Karawang Bertambah Jadi 9 Orang
Murianews
Sabtu, 25 Juni 2022 15:41:08
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Karawang – Korban miras oplosan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) kembali bertambah dari yang semula 8 orang, kini bertambah 1 orang sehingga korban menjadi 9 orang.
Tewasnya seorang diduga karena menenggak miras oplosan itu turut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa. Satu orang yang tewas tersebut berinisial S (29), warga Telukjambe Timur, Karawang.
“Dari keterangan keluarga, S meninggal pada Jumat (24/6/2022) malam,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/6/2022).
Dari hasil pemeriksaan, kata Edi, S diduga kuat meminum miras oplosan yang dikenal zimbel atau kentung ini.
Baca: Pesta Miras Oplosan di Karawang, 8 Orang Tewas
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Karawang – Korban miras oplosan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) kembali bertambah dari yang semula 8 orang, kini bertambah 1 orang sehingga korban menjadi 9 orang.
Tewasnya seorang diduga karena menenggak miras oplosan itu turut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa. Satu orang yang tewas tersebut berinisial S (29), warga Telukjambe Timur, Karawang.
“Dari keterangan keluarga, S meninggal pada Jumat (24/6/2022) malam,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/6/2022).
Dari hasil pemeriksaan, kata Edi, S diduga kuat meminum miras oplosan yang dikenal zimbel atau kentung ini.
Baca: