Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kediri – Seorang suami berinisial RYN (40) yang merupakan warga Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur terbujur kaku di rumahnya. Dia menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh istrinya sendiri, yakni ST (36).
Kasi Humas Polres Kediri Inspektur Dua Polisi Nanang Setyawan mengatakan, KDRT oleh ST terhadap RYN itu dilakukan pada Selasa (28/6/2022) lalu. Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Namun, pada Rabu (29/6/2022) korban akhirnya meninggal dunia.
“Korban meninggal karena mengalami tusuk di bagian leher dan perut,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/6/2022).
Baca: AS Sering Lakukan KDRT, Sebelum Akhirnya Membakar Istri dan Anaknya Sendiri
Nanag menceritakan, peristiwa penusukan itu terjadi di rumah mereka sekitar pukul 6.30 WIB. Mulanya mereka beraktivitas seperti biasa. Tiba-tiba, ST pergi ke dapur mengambil pisau dapur lalu menusukkannya pada RYN.
Warga yang mengetahui hal itu lantas membawa korban ke RSUD Gambiran untuk mendapatkan perawatan. Adapun untuk pelaku, kata Nanang, saat itu juga langsung diamankan petugas dan kasusnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kediri Kota.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi. (Polri.go.id)[/caption]
MURIANEWS, Kediri – Seorang suami berinisial RYN (40) yang merupakan warga Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur terbujur kaku di rumahnya. Dia menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh istrinya sendiri, yakni ST (36).
Kasi Humas Polres Kediri Inspektur Dua Polisi Nanang Setyawan mengatakan, KDRT oleh ST terhadap RYN itu dilakukan pada Selasa (28/6/2022) lalu. Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Namun, pada Rabu (29/6/2022) korban akhirnya meninggal dunia.
“Korban meninggal karena mengalami tusuk di bagian leher dan perut,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/6/2022).
Baca: