Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jember – Seorang oknum pegawai kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember berinisial B, ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. B ditangkap saat nyabu bersama seorang pengusaha berinisial SH.

Kasat Narkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto membenarkan adanya penangkapan oknum pegawai Imigrasi Jember tersebut.

”Benar, sudah kami amankan. Ada dua orang," katanya, dikutip dari detikjatim.com, Kamis (30/6/2022).

Sugeng menjelaskan, pengusaha SH merupakan seorang residivis kasus narkoba. Polisi sudah memburu SH sejak lama. Pada saat dilakukan penangkapan, SH dan B rupanya tengah asyik mengisap sabu.

Baca: Diduga Kurir Narkoba, Pemuda di Jepara Ditangkap

Sugeng enggan menjelaskan lebih detail mengenai kronologi penangkapan keduanya. Alasannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif.

”Nanti lebih lanjut akan disampaikan Kapolres Jember,” ucapnya singkat.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Jember Said Noviasnyah juga membenarkan bahwa anak buahnya ditangkap polisi karena nyabu. Said mengaku prihatin dan kecewa terhadap prilaku anak buahnya tersebut.”Terus terang saya prihatin dan kecewa. Prihatin karena dia anak buah saya. Tapi saya juga kecewa karena akibat perbuatannya ini bisa mencoreng nama institusi kami,” kata Said.Baca: Tak Diberi Uang Orang Tua Untuk Beli Narkoba, Pria Ini Bakar RumahnyaTentang anak buahnya yang terlibat kasus narkoba itu, Said menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Bahkan, Imigrasi Jember siap membantu jika sewaktu-waktu dibutuhkan.”Proses hukum kami serahkan sepenuhnya ke polisi. Tapi di internal, kami juga ada proses tersendiri. Yang jelas, sanksi tegas tetap kami berlakukan,” pungkasnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSUmber: detikjatim.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler