Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jember – Seorang oknum pegawai kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember berinisial B, ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. B ditangkap saat nyabu bersama seorang pengusaha berinisial SH.
Kasat Narkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto membenarkan adanya penangkapan oknum pegawai Imigrasi Jember tersebut.
”Benar, sudah kami amankan. Ada dua orang," katanya, dikutip dari detikjatim.com, Kamis (30/6/2022).
Sugeng menjelaskan, pengusaha SH merupakan seorang residivis kasus narkoba. Polisi sudah memburu SH sejak lama. Pada saat dilakukan penangkapan, SH dan B rupanya tengah asyik mengisap sabu.
Baca: Diduga Kurir Narkoba, Pemuda di Jepara Ditangkap
Sugeng enggan menjelaskan lebih detail mengenai kronologi penangkapan keduanya. Alasannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif.
”Nanti lebih lanjut akan disampaikan Kapolres Jember,” ucapnya singkat.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Foto Ilustrasi Sabu-sabu. (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jember – Seorang oknum pegawai kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember berinisial B, ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. B ditangkap saat nyabu bersama seorang pengusaha berinisial SH.
Kasat Narkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto membenarkan adanya penangkapan oknum pegawai Imigrasi Jember tersebut.
”Benar, sudah kami amankan. Ada dua orang," katanya, dikutip dari detikjatim.com, Kamis (30/6/2022).
Sugeng menjelaskan, pengusaha SH merupakan seorang residivis kasus narkoba. Polisi sudah memburu SH sejak lama. Pada saat dilakukan penangkapan, SH dan B rupanya tengah asyik mengisap sabu.
Baca: