Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Lampung – Seorang narapidana (Napi) anak berinisial RF (17) meninggal di dalam tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Lampung, Masgar, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Diduga RF dipukuli oleh para tahanan lainnya.
Ibu Korban, RS (57) mengatakan, sejauh ini anaknya itu baru menjalani hukuman sekitar satu bulan di penjara anak. Sementara masa tahanan korban divonis selama delapan bulan penjara.
Sebelum meninggal, RS sempat mendapatkan telepon dari petugas Lapas yang mengatakan bahwa korban ingin bertemu dengan RS, yakni ibunya.
Mendapatkan telepon itu, RS bersama keluarganya kemudian mendatangi lapas. Namun, ketika bertemu dengan korban, keluarga pun kaget. Sebab, di tubuh dan wajah korban penuh dengan luka lebam.
”Lalu kami minta izin bawa ke rumah sakit," kata RS, dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/7/2022).
Baca: Jelang Iduladha, Napi Kedungpane jadi Mualaf
Pihak lapas pun membolehkan RF untuk dilakukan perawatan di rumah sakit. Namun, saat dirawat kondisi korban justru semakin menurun. Kemudian pada Selasa (12/7/2022) RF dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Merasa tidak terima, keluarga korban pun kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Lampung lantaran ada dugaan bahwa korban dipukul oleh sesama tahanan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi tahanan[/caption]
MURIANEWS, Lampung – Seorang narapidana (Napi) anak berinisial RF (17) meninggal di dalam tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Lampung, Masgar, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Diduga RF dipukuli oleh para tahanan lainnya.
Ibu Korban, RS (57) mengatakan, sejauh ini anaknya itu baru menjalani hukuman sekitar satu bulan di penjara anak. Sementara masa tahanan korban divonis selama delapan bulan penjara.
Sebelum meninggal, RS sempat mendapatkan telepon dari petugas Lapas yang mengatakan bahwa korban ingin bertemu dengan RS, yakni ibunya.
Mendapatkan telepon itu, RS bersama keluarganya kemudian mendatangi lapas. Namun, ketika bertemu dengan korban, keluarga pun kaget. Sebab, di tubuh dan wajah korban penuh dengan luka lebam.
”Lalu kami minta izin bawa ke rumah sakit," kata RS, dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/7/2022).
Baca: