MURIANEWS, Tuban – Kasus pencabulan anak kiai terhadap santriwati kembali terjadi. Kali ini dugaan kasus terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Korban dalam hal ini masih berusia 14 tahun. Mirisnya, dari pencabulan itu korban hingga mempunyai satu anak.
Korban adalah M (14) dan diduga pelaku adalah A (21) yang merupakan anak Kiai di salah satu pondok pesantren di kediri.
Nanang Susanto, salah seorang tokoh masyarakat setempat mengatakan, korban merupakan santriwati yang setiap hari mengaji di pondok pesantren milik orang tua dari diduga pelaku. Sejak setahun yang lalu, korban bersama para santri lainnya setiap harinya harus bermalam di pondok pesantren tersebut.
Baca: Tragis, Begini Cerita Santriwati Korban Pencabulan Mas Bechi”Semua santri harus bermalam dan tidur di bangunan semacam aula gitu, yang santri laki-lagi tidurnya di bawah dan yang perempuan tidur di lantai atas," ungkapnya, dikutip dari
Kompas.com, Jumat (22/7/2022).
Nanang menyampaikan, aksi pencabulan diduga terjadi pada saat korban bermalam dan tidur di pondok pesantren. Bahkan teman korban sesama santri, menurutnya, juga kerap melihat anak kiai yang juga menjadi guru ngaji itu mencabuli korban di malam hari.
”Kasihan sekali orangtuanya itu tidak berani lapor polisi. Terus takut menuntut si pelaku karena pelakunya anak kiai yang sangat dihormati warga kampung,” imbuhnya.
Baca: Kiai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 3 Santriwatinya, Ponpes di Lumajang Ini Digeruduk Warga
Sementara Saji, salah seorang tetangga korban mengungkapkan, kasus pencabulan oleh putra dari kiai di kampungnya tersebut sudah ramai diketahui banyak orang. Namun, warga seolah enggan berkomentar atau protes karena pria yang diduga pelaku tersebut merupakan anak kiai.”Orangtua korban mungkin malu anaknya dihamilin. Tapi orang tua pelaku sekarang menahan malu juga, anaknya kiai kok begitu,” ujar Saji.
Baca: Oknum Guru Ngaji Cabuli 8 Santriwati di Kudus Dituntut 18 Tahun PenjaraIa berharap ada penanganan dari aparat penegak hukum terkait kasus pencabulan tersebut. Apalagi kasus ini menyangkut anak di bawah umur yang seharusnya mendapat perlindungan dengan baik dari semua pihak, termasuk pemerintahan desa maupun pemerintah daerah.”Aparat hukum seharusnya turun, kasihan korban kan harusnya mendapatkan keadilan atas apa yang menimpanya,” tutur Saji. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com
[caption id="attachment_303397" align="alignleft" width="880"]

ilustrasi pencabulan[/caption]
MURIANEWS, Tuban – Kasus pencabulan anak kiai terhadap santriwati kembali terjadi. Kali ini dugaan kasus terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Korban dalam hal ini masih berusia 14 tahun. Mirisnya, dari pencabulan itu korban hingga mempunyai satu anak.
Korban adalah M (14) dan diduga pelaku adalah A (21) yang merupakan anak Kiai di salah satu pondok pesantren di kediri.
Nanang Susanto, salah seorang tokoh masyarakat setempat mengatakan, korban merupakan santriwati yang setiap hari mengaji di pondok pesantren milik orang tua dari diduga pelaku. Sejak setahun yang lalu, korban bersama para santri lainnya setiap harinya harus bermalam di pondok pesantren tersebut.
Baca: Tragis, Begini Cerita Santriwati Korban Pencabulan Mas Bechi
”Semua santri harus bermalam dan tidur di bangunan semacam aula gitu, yang santri laki-lagi tidurnya di bawah dan yang perempuan tidur di lantai atas," ungkapnya, dikutip dari
Kompas.com, Jumat (22/7/2022).
Nanang menyampaikan, aksi pencabulan diduga terjadi pada saat korban bermalam dan tidur di pondok pesantren. Bahkan teman korban sesama santri, menurutnya, juga kerap melihat anak kiai yang juga menjadi guru ngaji itu mencabuli korban di malam hari.
”Kasihan sekali orangtuanya itu tidak berani lapor polisi. Terus takut menuntut si pelaku karena pelakunya anak kiai yang sangat dihormati warga kampung,” imbuhnya.
Baca: Kiai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 3 Santriwatinya, Ponpes di Lumajang Ini Digeruduk Warga
Sementara Saji, salah seorang tetangga korban mengungkapkan, kasus pencabulan oleh putra dari kiai di kampungnya tersebut sudah ramai diketahui banyak orang. Namun, warga seolah enggan berkomentar atau protes karena pria yang diduga pelaku tersebut merupakan anak kiai.
”Orangtua korban mungkin malu anaknya dihamilin. Tapi orang tua pelaku sekarang menahan malu juga, anaknya kiai kok begitu,” ujar Saji.
Baca: Oknum Guru Ngaji Cabuli 8 Santriwati di Kudus Dituntut 18 Tahun Penjara
Ia berharap ada penanganan dari aparat penegak hukum terkait kasus pencabulan tersebut. Apalagi kasus ini menyangkut anak di bawah umur yang seharusnya mendapat perlindungan dengan baik dari semua pihak, termasuk pemerintahan desa maupun pemerintah daerah.
”Aparat hukum seharusnya turun, kasihan korban kan harusnya mendapatkan keadilan atas apa yang menimpanya,” tutur Saji.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com