Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Cianjur – Anggota Polres Cianjur, Jawa Barat menemukan ladang ganja seluas 10 hektar. Lahan tersebut berada di kawasan Gunung Karuhun, Kampung Pasirleneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka.

Kapolsek Campaka, AKP Irwan Alexander mengatakan, ladang ganja tersebut tidak berada dalam satu titik yang sama, melainkan ditanam secara menyebar. Namun, total pengukuran dari lahan tersebut, sebagaimana dilakukan pengecekan ada seluas 10 hektar.

“Penanamannya dibuat secara berpisah-pisah di sejumlah titik hingga perbatasan wilayah Sukabumi,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/7/2022).

Baca: Ladang Ganja Seluas 400 Meter Persegi ditemukan di Papua

Dia menambahkan, orang yang pertama kali menemukan ladang ganja di Cianjur adalah warga yang tengah mencari madu di hutan. Warga tersebut curiga dengan bentuk tanaman yang ia temukan sehingga melapor ke pihak kepolisian untuk memastikan temuannya.

”Setelah anggota kita melakukan pengecekan ke lokasi, ternyata betul (ganja),” terangnya.

Setelah menemukan ladang ganja tersebut, kepolisian menyita setidaknya 300 batang ganja. Kemudian dari tanaman ganja yang disita, di antaranya ada yang siap panen dalam waktu satu bulan.

”Ada yang pertama kali tanam, tapi ada juga yang kemungkinan sudah tanam yang ke sekian kalinya,” ungkapnya.
Penanaman ganja itu diduga berada di kawasan lahan hutan milik Perhutani Kabupaten Cianjur. Namun, proses penanamannya disembunyikan dengan tanaman yang lainnya.Baca: 2 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Tor Mangompang Dimusnahkan”Kami jelaskan, ini bukan lahan hamparan 10 hektar yang digunakan, tapi ada di beberapa titik dengan perkiraan luas sekitar 1 hektar yang menjati tempat oknum terduga pelaku menanam tanaman ganja,” kata Plt Adm Perhutani Kabupaten Cianjur, Rusliadi.Kapolres Cianjur AKPB Doni Hermawan mengatakan, pelaku adalah warga yang domisilinya tak jauh dari lokasi penemuan ladang ganja. Pihaknya belum bisa memastikan apakah hanya ada satu pelaku atau lebih. Namun, pelaku diduga menanam, memupuk, dan merawat tanaman ganja tersebut.”Secepatnya akan kita tangkap karena petugas tengah melakukan pengejaran ke sejumlah titik di mana pelaku sempat tinggal atau bersembunyi,” tegasnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler