Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Cianjur – Polisi berhasil menangkap seorang yang diduga menjadi pelaku penanaman ganja seluas 10 hektar di Gunung Karuhun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pria itu berinisial H yang merupakan warga Kecamatan Campaka.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, proses penangkapan H ini memang cukup panjang. Sebelum ditetapkan tersangka, H bahkan diperiksa sebagai saksi. Menurutnya, penetapan H sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan saksi-saksi, dan bukti-bukti yang ada.
”Tersangka juga mengakui sebagai pemilik bibit sekaligus yang menanamnya. Tersangka H ini warga Kecamatan Campaka,” kata Doni, dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/7/2022).
Baca: Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 10 Hektar di Cianjur
Selain H, ada delapan orang yang masih menjalani pemeriksaan, sehingga besar kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.
”Kalau lihat luasan lahan dan banyaknya barang bukti, saya kira kecil kemungkinan tidak ada pihak lain yang terlibat,” ujar dia.
Karena itu, pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus diintensifkan. Saat ini, polisi masih mengejar pemasok bibit ganja dan distributornya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Polisi saat menunjukkan hasil temuan ganja seluas 10 hektar (Kompas.com)[/caption]
MURIANEWS, Cianjur – Polisi berhasil menangkap seorang yang diduga menjadi pelaku penanaman ganja seluas 10 hektar di Gunung Karuhun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pria itu berinisial H yang merupakan warga Kecamatan Campaka.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, proses penangkapan H ini memang cukup panjang. Sebelum ditetapkan tersangka, H bahkan diperiksa sebagai saksi. Menurutnya, penetapan H sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan saksi-saksi, dan bukti-bukti yang ada.
”Tersangka juga mengakui sebagai pemilik bibit sekaligus yang menanamnya. Tersangka H ini warga Kecamatan Campaka,” kata Doni, dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/7/2022).
Baca: