Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Majalengka – Yosa Novita, Kepala Desa (Kades) Kuwunghilir, Kecamatan Cigasong, Kabupaten majalengka, Jawa Barat mempunyai program pinjaman kepada warganya dengan bunga nol persen.

Hal ini dilakukannya untuk membantu warga yang membutuhkan. Selain itu juga untuk memberantas praktik rentenir di desanya.

Novita mengaku memberikan pinjaman kepada warga hingga Rp 200 juta itu adalah dari kantong pribadinya.

”Uang ini saya siapkan untuk mengurangi peminjaman masyarakat Kawunghilir kepada rentenir. Pinjaman uang ini tanpa bunga,” kata Novita, dikutip dari detikjabar.com, Selasa (2/8/2022).

Baca: Kakek Renta Dipaksa Ngemis Cucu di Grobogan, Ini Kata Kades

Dia juga mengaku prihatin jika ada masyarakatnya yang menjadi korban rentenir atau lintah darat. Sebab, di desanya itu ternyata banyak praktik rentenir yang justru dapat menganggu perekonomian warga.

”Bagi saya rentenir atau bank emok itu sangat meresahkan masyarakat. Setidaknya program pinjaman tanpa bunga dari uang saya pribadi ini mencegah hal-hal pinjaman kepada rentenir,” ujar dia.
Novita juga menjelaskan, program pinjaman tanpa bunga itu sudah berlangsung sejak dirinya menjabat sebagai Kades. Selain itu, program ini untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.Baca: Mahfud MD Sebut Pinjol ilegal adalah Rentenir Era Digital”Karena pas Covid-19 itu banyak sekali warga yang terdampak, seperti wirausahanya tutup, banyak yang kena PHK. Jadi, ketika ada yang pinjam, silakan, gunakan untuk kembali bangkit berusaha, membuka lagi usaha yang telah tutup,” terangnya.Adapun limit kredit program tersebut, Yosa membatasi peminjaman maksimal Rp 15 juta per keluarga. Hal itu agar terbagi rata untuk semua masyarakat. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detikjabar.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler