Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jombang – Insiden paksa lahiran normal terhadap Rohma (29) warga Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya pihak RSUD Jombang meminta maaf kepada keluarga.
Pihak keluarga mulanya sangat menyayangkan adanya keputusan untuk lahiran normal, sementara dalam tujukan sudah dijelaskan untuk melakukan operasi caesar.
Apalagi, dalam insiden ini seorang bayi dengan jenis kelamin perempuan tidak berhasil diselamatkan. Tragisnya, operasi caesar tetap dilakukan untuk mengeluarkan bayi dari rahim, tetapi dengan prosedur berbeda, yakni harus ada pemisahan lantaran posisi kepala bayi sudah berada di luar.
Baca: Cerita Ibu Dipaksa Lahiran Normal Hingga Bayinya Meninggal
”Tadi kami sudah menjelaskan kepada keluarga pasien (Rohma), alhamdulillah keluarga pasien sudah memahami kondisi yang sebenarnya,” kata Kasubbag Humas RSUD Jombang, dr Fery Dewanto dikutip dari Detikjatim.com, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Pihak RSUD Jombang mengadakan konferensi pers (detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Jombang – Insiden paksa lahiran normal terhadap Rohma (29) warga Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya pihak RSUD Jombang meminta maaf kepada keluarga.
Pihak keluarga mulanya sangat menyayangkan adanya keputusan untuk lahiran normal, sementara dalam tujukan sudah dijelaskan untuk melakukan operasi caesar.
Apalagi, dalam insiden ini seorang bayi dengan jenis kelamin perempuan tidak berhasil diselamatkan. Tragisnya, operasi caesar tetap dilakukan untuk mengeluarkan bayi dari rahim, tetapi dengan prosedur berbeda, yakni harus ada pemisahan lantaran posisi kepala bayi sudah berada di luar.
Baca: