Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Kasat Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat, AKP Edi Nurdin Massa diduga menjadi pemasuk pil ekstasi ke sejumlah klub malam di Bandung. Bahkan pil ekstasi yang pernah dipasoknya mencapai 2.000 butir pil.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Triwibowo mengatakan, yang bersanglkutan pernah emmasok pil ekstasi sebanyak 2.000 butir ke klub malam.

”Hasil pengembangan kasus yang di Bandung dari keterangan salah satu tersangka, ENM (Edi Nurdin Massa) pernah ikut mengantar ekstasi sebanyak 2.000 pil ke salah satu tempat hiburan malam,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/8/2022).

Baca: Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang Terkait Sabu-Sabu

Temuan itulah yang kemudian membuat tim penyidik untuk melakukan penyelidikan terhadap Edi Nurdin. Pihaknya kemudian menangkap Edi Nurdin di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang, pada Kamis (11/8/2022) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut pihaknya juga turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram. Barang haram itu, kata dia, terbagi dalam tiga buah klip, dengan berat masing-masing 94 gram; 6,2 gram dan 0,8 gram.

”Untuk sabu masih kita kembangkan asal dan peruntukannya,” jelasnya.Baca: Sumanto, Residivis Narkoba yang Kembali ke PenjaraTotok menerangkan saat ini tim penyidik masih mendalami peran Edi Nurdi dalam peredaran narkoba itu. Bareskrim juga akan menelusuri apakah Edi Nurdin terlibat langsung atau tidak dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.”Masih kita dalami dan kembangkan, apakah AKP ENM terlibat dalam jaringan peredaran narkoba," pungkasnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler