Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Ponorogo – Penyidik Polres Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) telah memeriksa 18 saksi terkait kematian santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Gontor. Dari 18 saksi itu, ditengarai ada dua orang terduga pelaku penganiayaan.

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengungkapkan, 18 saksi yang diperiksa itu tidak hanya dari unsur santri yang ada di Pondok Gontor. Ada juga staf pengasuhan pesantren, dokter, dan beberapa staf IGD rumah sakit pesantren yang turut diperiksa.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap saksi ini memang bertambah untuk mendapatkan gambaran informasi yang detail dari kasus penganiayaan santri tersebut.

Baca: Ada Penganiayaan, Izin Ponpes Darussalam Gontor Tak Dicabut

”Terupdate ada 18 orang saksi yang diperiksa sampai hari ini. Dan untuk beberapa saksi lain akan kami update lagi,” ungkap Nikolas, dikutip dari Merdeka.com, Kamis (8/9/2022).
Dari keterangan yang didapat, terduga pelaku berjumlah dua orang berstatus senior korban. Terduga pelaku ini juga melakukan penganiayaan terhadap dua santri di Pondok Gontor. Beruntung saat ini dua santri tersebut sudah sehat dan kembali beraktivitas di pondok.”Terduga pelaku saat ini masih proses pemeriksaan, sudah ada dua orang. Santri semua, senior korban," ujarnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Merdeka.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler