Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Tuban – Seorang tahanan Bea Cukai Bojonegoro, Abdul Sukur (36) yang merupakan warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), memaksa kabur ketika hendak dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuban.

Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro, Frederich Yunianto mengatakan, peristiwa kaburnya Abdul Syukur itu adalah pada Sabtu (10/9/2022) lalu. Saat itu, Syukur yang merupakan tahanan Bea Cukai Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) hendak dititipkan ke Lapas Tuban.

Bersama dengan petugas pengawalan, Syakur menumpang mobil Avanza silver bernopol S 1087 BQ. Namun, Abdul Syukur kabur saat ditinggal petugas tes swab.

”Tersangka mengemudi mobil dalam kondisi terborgol plastik, diadang namun masih tancap gas hingga menabrak salah satu anggota kami, tapi kondisinya tidak apa-apa,” katanya, dikutip dari detikjatim.com, Selasa (13/9/2022).

Baca: Sempat Kabur, Tujuh Tahanan Polres Boyolali Akhirnya Tertangkap Kembali

Tim dari Bea Cukai sempat berusaha mengejar dan mencari Abdul Syukur, namun belum membuahkan hasil. Ini bukan lah usaha pelarian pertamanya.

”Jadi sudah pernah ditangkap saat di Bojonegoro kabur diamankan di Kudus, lalu saat di Tuban kabur lagi dan ini belum ditemukan. Kami jerat pasal 57 Undang-undang cukai, ancaman minimal 1 tahun maksimal 5 tahun,” ucap Frederich.Sementara Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta mengaku mendapatkan laporan dari pihak Bea Cukai Bojonegoro atas larinya tahanan tersebut.Kemudian, pihaknya menerjunkan tim untuk membantu mengejar tahanan itu. Mobil yang dibawa kabur pelaku ditemukan di Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, Tuban.”Namun, pelaku masih melarikan diri. Dia meninggalkan mobil dalam kondisi rusak,” terang Gananta. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detikjatim.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler