Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Purwakarta – Bupati Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI.

Kabar gugat cerai yang dilakukan Bupati Purwakarta itu dibenarkan oleh Pejabat Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa.

Dia menjelaskan gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

”Ya, betul,” kata Asep dikutip dari detikJabar.com, Rabu (21/9/2022).

Asep mengatakan nomor register itu tertera dengan nama penggugat Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.

”Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022,” ujar Asep.Sementara Dedi Mulyadi belum berkenan untuk memberikan komentar terkait kabar tersebut.”Saya belum mau memberikan komentar,” kata Dedi singkat. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler