Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Ambon – Tiga sekolah di Desa Nania, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku tiba-tiba disegel oleh pemilik tanah. Tiga sekolah itu yakni SMP 16 Ambon, SD Inpres 54 dan SD Inpres 55 Ambon.

Akibat penyegelan tiga sekolahan ini, siswa dan para guru tidak bisa masuk ke ruang kelas untuk melakukan aktivitas belajar mengajar. Mereka hanya berdiri di depan pintu gerbang sembari berharap segel dibuka.

Terkait dengan penyegelan tiga sekolahan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Eddi Taso langsung menemui ahli waris pemilik tanah yang saat ini dibangun sekolahan itu. Ia meminta agar penyegelan itu segara dibuka untuk kebutuhan sekolah siswa.

Tak hanya itu, Pemkot Ambon akan menyiapkan anggaran untuk membayar utang lahan SMP 16, SD Inpres 54 dan SD Inpres 55 Ambon yang belum lunas sejak 2019 lalu.

Baca: Ketahuan Jadi Tempat Kumpul Kebo Para ABG, Rumah Kos di Pati Disegel Satpol PP 

”Setelah ini kita sampaikan ke atasan, nanti ada tim dan langkah selanjutnya akan diselesaikan seperti permasalahan sekolah-sekolah lain di Ambon,” tuturnya.

Ia juga berterima kasih kepada ahli waris lahan yang memiliki itikad baik terkait blokade gerbang sekolah dibuka sehingga aktivitas belajar mengajar berangsur normal.
Ahli Waris Ibrahim Parera mengaku pihaknya sudah melakukan penyegelan terhadap tiga bangunan sekolah sebanyak tiga kali buntut ganti rugi lahan yang belum ditunaikan Pemkot Ambon.”Alhamdulillah kesepakatan itu saya dengar langsung dari Kadis Pendidikan mewakili Pemkot Ambon dan saya membuka segel, itu berarti proses belajar mengajar tidak terhalang lagi, "ujarnya.Baca: Enam Karaoke Bandel di Jakenan Pati Bikin Petugas MeradangMenurutnya, masalah ganti rugi lahan sudah bergulir sejak masa kepemimpinan mantan Wali Kota Yopie Papilaya hingga Richard Louhenapessy. Ia mengaku Pemkot Ambon baru menyetor panjar senilai Rp500 juta. Uang tersebut diperuntukkan untuk pembiayaan peta bidang dalam rangka penilaian asset. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndoensia.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler