– Seorang anggota Satpol PP Kabupaten Kediri, Jawa Timur berinisial BS (31) ditangkap polisi lantaran melakukan perampokan di BPR Kediri. Bisa ditangkap saat bertugas di Gor Jayabaya.
Kapolresta Kediri AKBP Wahyudi mengatakan, BS ditangkap saat bertugas pengamanan di kawasan Gedung Olah Raga (GOR) Jayabaya Kota Kediri, Rabu (26/10/2022) malam.
’’Pekerjaan Pegawai Lepas Harian (PHL) Satpol PP Kota Kediri. Yang bersangkutan kita tangkap sekitar pukul 22.00,’’ ujarnya, dikutip dari
, Kamis (27/10/2022).
Adapun motif tersangka, kata Wahyudi, karena faktor ekonomi. Pelaku membutuhkan uang untuk membayar utang. Dia juga memiliki kerap belanja online, hingga kecanduan judi.
’’Judi online juga. Ini penyakit,’’ ungkap Kapolres.
Kapolres mengatakan, dalam penyelidikan atas kasus tersebut pihaknya sempat mendapatkan kendala karena minimnya petunjuk yang mengarah ke pelaku. Selain itu, pelaku juga menghapus jejak dengan mengaburkan identitas motor yang dipakai, hingga membuang ponsel rampasannya.
’’Tersangka BS ini mengerti (cara menghilangkan jejak) sekali,’’ lanjut Wahyudi.Namun atas kerja keras tim, menurut Wahyudi, jajarannya bisa mengungkap dan menangkap pelaku BS tersebut. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com
[caption id="attachment_328172" align="alignleft" width="880"]

Tersangka Perampokan BPR yang merupakan anggota Satpol PP Kediri (Kompas.com)[/caption]
MURIANEWS, Kediri – Seorang anggota Satpol PP Kabupaten Kediri, Jawa Timur berinisial BS (31) ditangkap polisi lantaran melakukan perampokan di BPR Kediri. Bisa ditangkap saat bertugas di Gor Jayabaya.
Kapolresta Kediri AKBP Wahyudi mengatakan, BS ditangkap saat bertugas pengamanan di kawasan Gedung Olah Raga (GOR) Jayabaya Kota Kediri, Rabu (26/10/2022) malam.
’’Pekerjaan Pegawai Lepas Harian (PHL) Satpol PP Kota Kediri. Yang bersangkutan kita tangkap sekitar pukul 22.00,’’ ujarnya, dikutip dari
Kompas.com, Kamis (27/10/2022).
Baca: Apes! Perempuan Boyolali Jadi Korban Perampokan Bermodus Lowongan Kerja di Sragen
Adapun motif tersangka, kata Wahyudi, karena faktor ekonomi. Pelaku membutuhkan uang untuk membayar utang. Dia juga memiliki kerap belanja online, hingga kecanduan judi.
’’Judi online juga. Ini penyakit,’’ ungkap Kapolres.
Kapolres mengatakan, dalam penyelidikan atas kasus tersebut pihaknya sempat mendapatkan kendala karena minimnya petunjuk yang mengarah ke pelaku. Selain itu, pelaku juga menghapus jejak dengan mengaburkan identitas motor yang dipakai, hingga membuang ponsel rampasannya.
Baca: Gagalkan Perampokan di SD, Kadus di Semarang Kena Tusuk
’’Tersangka BS ini mengerti (cara menghilangkan jejak) sekali,’’ lanjut Wahyudi.
Namun atas kerja keras tim, menurut Wahyudi, jajarannya bisa mengungkap dan menangkap pelaku BS tersebut.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com