Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sementara posisi Ketua DPRD Provinsi Maluku, digantikan oleh koleganya Benhur Watubun yang sebelumnya menjabatn sebagai anggota DPRD Maluku.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku fraksi PDIP Samson Attapary mengatakan pencopotan terhadap Lucky terkait kasus utang piutang.

’’Ya, pencopotan Lucky dari Ketua DPRD Maluku berkaitan dengan utang piutang, walaupun utang piutang mengatasnamakan pribadi namun jabatan Ketua DPRD dan kader partai masih melekat,’’ ujar Samson, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (1/11/2022).

Baca: Waspada! Nama Sekda Boyolali Dicatut untuk Penipuan

Samson mengatakan pemecatan terhadap Lucky karena melanggar kode etik dan tidak menjaga maruah dan nama baik partai. Lucky dianggap abai dan tidak bisa mempertanggungjawabkan dan menjaga nama baik jabatannya.

’’Ketua DPP Komarudin Watubun, ngomong kenapa sampai Lucky dicopot karena melanggar kode etik. Kode etiknya berkaitan dengan utang piutang. Ngomong di ruangannya usai kita mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kantor DPP PDIP,’’ ucapnya.
Baca: Anggota DPRD Bantul yang Ditangkap Polda DIY Ternyata Terjerat Kasus Penipuan CPNSSebelumnya, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan. Kader PDIP itu dilaporkan ke Polda Maluku pada Selasa, (20/09/2022).Pelapor, Abdul Wahab Latuamury yang dikenal sebagai wiraswasta mengklaim Lucky berbohong terkait pemberian proyek yang dijanjikan. Ia mengklaim menjadi korban penipuan senilai Rp275 juta. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler