Ratusan Mahasiswa IPB Tertipu Pinjol. Kerugian Capai Rp 2,1 Miliar
Murianews
Rabu, 16 November 2022 06:04:27
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, korban dari pinjol ini ada sebanyak 311 orang yang sebagian besar adalah mahasiswa IPB.
”Berdasarkan pemeriksaan daripada pelapor atau korban, ini jumlah korban yang sudah berhasil didata adalah sebanyak 311 orang,” kata AKBP Ferdy Irawan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/11/2022).
Baca: Waspada! Rekening 6 Orang di Sragen Dikuras Penipu, Modusnya Pinjol Tanpa Jaminan
Khusus untuk mahasiswa IPB, pihak kepolisian baru mendapatkan dua laporan. Sementara 29 lainnya dalam bentuk laporan pengaduan. Terlapor dari kasus tersebut adalah SAN yang merupakan non mahasiswa.
”Total uang dari para korban yang tertipu kurang lebih sebesar Rp 2,1 Miliar dari 311 orang korban ini,” kata AKBP Ferdy Irawan.
Ferdy menjelaskan kasus ini sebenarnya terkait kerja sama antara korban dan terlapor atau pelaku. Terlapor menawarkan kerja sama usaha online dengan janji bagi hasil sebesar 10 persen.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



