Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolsek Songgon AKP Eko Darmawan mengatakan, mulanya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa pupuk bersubsidi ilegal. Sehingga pihaknya langsung melakukan penangkapan.

”Pelaku kami tangkap saat perjalanan,” kata Kapolsek, dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/12/2022).

Baca: Mafia Penggelapan Pupuk Bersibsidi di Pati Dibekuk Polisi, 7,2 Ton Pupuk Diamankan

Rencananya, belasan pupuk itu akan dibawa ke Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo dan diduga dijual secara ilegal.

”Tujuh belas sak pupuk subsidi itu diangkut pelaku menggunakan mobil pikap nopol P 8310 VH,” ungkapnya
Untuk mengelabui petugas, belasan pupuk yang diangkut para pelaku tersebut sengaja ditutupi menggunakan terpal warna oranye.Pihaknya menatakan, untuk kasus tersebut telah dilimpahkan ke satreskrim polresta Banyuwangi. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler