Dua Pemuda Banyuwangi Dicokok Polisi Imbas Bawa 17 Sak Pupuk Bersubsidi Ilegal
Murianews
Kamis, 8 Desember 2022 16:19:15
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolsek Songgon AKP Eko Darmawan mengatakan, mulanya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa pupuk bersubsidi ilegal. Sehingga pihaknya langsung melakukan penangkapan.
”Pelaku kami tangkap saat perjalanan,” kata Kapolsek, dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/12/2022).
Baca: Mafia Penggelapan Pupuk Bersibsidi di Pati Dibekuk Polisi, 7,2 Ton Pupuk Diamankan
Rencananya, belasan pupuk itu akan dibawa ke Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo dan diduga dijual secara ilegal.
”Tujuh belas sak pupuk subsidi itu diangkut pelaku menggunakan mobil pikap nopol P 8310 VH,” ungkapnya
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



